Disdik Jabar Siapkan 717 Ribu Kuota PPDB

Disdik Jabar Siapkan 717 Ribu Kuota PPDB

BANDUNG — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dedi Supandi mengatakan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021 ini pihaknya menyediakan sebanyak 717 ribu kuota.

“Kuota PPDB sekarang ada di 717 ribu kuota. Dari SMA sekitar 280 ribu, SMP sekitar 430 ribu sekian dan SLB sekitar 18 ribu,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (03/06/2021).


Dedi pun menjelaskan, PPDB tahun ajaran 2021 ada sedikit perbedaan dengan tahun sebelumnya. Pertama ketua PPDB berada di tiap Cabang Dinas.

“PPDB sekarang KCD. Jadi Disdik hanya ada kordinator yang mengawasi itu,” jelasnya.

Perbedaan kedua, kata dia, terjadi perubahan penambahan jalur zonasi, yang tadinya di sekitar 56 zonasi sekarang menjadi 80. Tujuannya untuk mengcover sekolah-sekolah yang berada di titik-titik perbatasan zonasi dan daerah yang lebih luas wilayahnya.

Perbedaanya ketiga, lanjut dia, SMK masukan dalam PPDB. Sehingga pilihannya 2. Sekolah SMA Negeri 1, sekolah swasta 1. Mulai tanggal 7 nanti ada tahapan jalur prestasi terlebih dahulu, setelah itu jalur zonasi.

“Siswa ini nanti memilih sekolah berdasarkan jalur ada 2 sekolah negeri dan 1 sekolah swasta, kalau enga keterima yang satu nanti ke yang lain pilihnya satu,” lanjutnya.

Sementara itu, terkait pembelajaran tatap muka, ia mengaku sudah 4 kali mengeluarkan surat edaran. Pertama Maret sampai Juli 2022. “Kebijakannya belajar dirumah tidak ada Ujian Nasional dan juga dilarang berkerumun,” katanya.

Setelah itu, sambung dia, kebijakannya ialah bagaimana ada keluar kebijakan seolah-olah sekolah diperbolehkan bagi yang berada dizona hijau.

“Setelah itu kita evaluasi ada 128 yang zona hijau tapi ditunggu pada saat persiapan sarana nya selama 2 pekan ternyata turun juga zona hijaunya akhirnya enga jadi lagi,” sambungnya.

Untuk surat edaran bulan Januari sampai dengan Juni sekarang, ungkap dia, kebijakannya adalah sekolah tatap muka diperbolehkan atas seizin Gugus Tugas kabupaten/kota. Namun tidak diwajibkan untuk berjalan sekarang.

Untuk surat edaran keempat, seiring dengan pelaksanaan vaksin yang kini sudah berjalan 68%, maka bulan juli yang akan datang tahun ajaran baru kebijakannya.

“Setelah divaksin kami Dinas Pendidikan dan sekolah wajib mempersiapkan sarana untuk pembelajaran tetap muka dan PPJ,” katanya.

Tak hanya itu, iapun telah memberikan surat edaran berupa sekolah memberikan 2 sarana yang disiapkan nanti. Apakah siswa akan belajar tatap muka atau PPJ, sehingga orang tua bisa memilih.

“Jelas bagi yang sakit jangan boleh tatap muka yang hal hal tertentu itu silahkan tapi intinya kita tidak akan mengizinkan anak anaknya tatap muka sekolah telah menyediakan tatapmuka,”

Sementara PPJ menyediakan, kebijakannya berada direstu atau izin kepala sekolah termasuk pembelajarannya dilakukan diruang terbuka hijau di sekolah.

“Kita sudah ijinkan itu yang untuk bulan juli yang akan datang,” pungkasnya. (jeks/win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: