Dari Kawasan Eks Terminal Cilembang Polisi Kembali Musnahkan 200 Liter Tuak
Reporter:
agustiana|
Rabu 02-06-2021,21:00 WIB
KOTA TASIK - Sebanyak 200 liter minuman keras (miras) jenis tuak yang diamankan Polisi dari razia, Senin (31/05/21) malam lalu, telah dimusnakan, Selasa (02/06/21) siang.
"Kita musnahkan miras hasil KRYD beberapa hari ini. Razia itu awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat yang langsung kita respon," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan kepada radartasik.com.
"Dan kegiatan penjualan miras itu ada di eks Terminal Cilembang. Maka pihak kita lakukan patroli dan pas dicek memang betul ada kegiatan tersebut," sambungnya.
Maka, tegas Kapolres, hari ini pihaknya lakukan pemusnahan mirasnya. Harapan dia peredaran miras khususnya di Kota Tasik bisa diminalisir.
"Dan masyarakat dalam hal ini remaja serta anak muda bisa terlindungi dari miras yang selama ini mengancamnya," tegasnya.
Karena, jelas Kapolres, banyak tindak pidana kriminalitas akibat pengaruh dari miras. "Maka Polres Tasikmalaya Kota secara konsisten melakukan pemberantasan miras," jelasnya.
(rezza rizaldi/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: