Siswi SMP Open BO Tanjung Jaya, Sempat Layani 5 Pria, Gratis, Nama-namanya Sudah Dikantongi

Siswi SMP Open BO Tanjung Jaya, Sempat Layani 5 Pria, Gratis, Nama-namanya Sudah Dikantongi

RADARTASIK.COM, MANGUNEREJA — Kasus video asusila yang diperankan pelajar yang masih SMP ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya dengan memeriksa para pemeran, Jumat (28/5/2021).
Dalam penangananya, kepolisian memintai keterangan terhadap kedua anak pemeran video tersebut untuk mengungkap motif dan alasan pelaku menyebarkan video ke media sosial WhatsApp.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Aipda Jonser Ali SH mengungkapkan atas beredarnya video asusila yang melibatkan anak di bawah umur tersebut, pihaknya sudah menindaklanjutinya.

Menurut dia, Unit PPA Polres Tasikmalaya bersama Polsek Tanjungjaya sudah menelusuri sampai ke rumah dan keluarga kedua anak pemeran dalam video asusila tersebut di KeA­caA­matan Tanjungjaya.

“Iya hari ini (Jumat (28/5/2021), Red), kita langsung datang ke objeknya (pemeran dalam video tersebut, Red). Langsung kita telusuri, termasuk untuk identitasnya kita sudah kantongi,” kata Josner kepada Radar, Jumat (28/5/2021).

Kemudian, lanjut dia, tindakan selanjutnya kedua anak di bawah umur yang menjadi pemeran dalam video asusila tersebut dibawa untuk dimintai keterangan ke Unit PPA Polres Tasikmalaya dalam waktu itu juga, sehingga bisa diketahui motifnya.

Menurut dia, jika dilihat dari rekaman video tersebut, memang terlihat ada unsur menampilkan konten asusila. “Intinya kita periksa dulu, untuk hasil pemeriksaannya, apa motifnya kemudian ada unsur kesengajaan atau tidak menyebarkan, nanti kita mintai keterangan dulu,” paparnya.

Dia menerangkan, ketika pelaku dalam video tersebut usinya di bawah umur, memang ada perlakuan berbeda dalam penaganan hukumnya. “Jadi kalau anak di bawah umur, jika terbukti ada unsur pidananya, sanksinya ada pembinaan,” terang dia.

Jadi, tambah dia, ada perlakuan khusus dari lembaga untuk melakukan pembinaan terhadap anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum.

“Ada Lembaga Pembinaan Kesejahteraan (LPKS) untuk di wilayah Priangan Timur ada di Banjar. Jadi akan dibina untuk diselamatkan masa depannya,” tambah dia.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto SIP menambahkan, isi konten video asusila yang diperankan oleh siswa-siswi SMP ada unsur kesengajaan untuk disebarkan di media sosial WhatsApp.

Menurut Ato, di dalam video tersebut pemeran perempuan melontarkan ajakan untuk berbuat asusila sehingga ada unsur kesengajaan untuk mengajak seseorang.

“Iya ada unsur ajakan, namun untuk indikasi adanya ke arah prostitusi online itu belum ada. Karena informasi dan atas pengakuan pelaku, semuanya masih atas dasar suka sama suka,” ujar dia, menjelaskan.

Kata Ato, berdasarkan pengakuan dan pendalaman sementara, termasuk informasi beberapa saksi pemeran perempuan dalam video tersebut sudah melakukan hubungan badan dengan lebih dari satu pria.

“Jadi untuk sementara bukan hanya satu lelaki, yang pernah diajak untuk berbuat asusila dengan perempuan di bawah umur tersebut. Indikasinya ada lima pria, bahkan ada yang dewasa satu orang,” ujarnya, mengungkapkan.

“Kami sudah kantongi nama-namanya yang lima orang itu. Empat di antaranya masih anak-anak dan satu orangnya lagi sudah dewasa,” ujar dia, menambahkan.

Kemudian, lanjut dia, KPAID belum menemukan pengakuan adanya prostitusi atau transaksi dalam setiap hubungan badan yang dilakukan perempuan itu.

“Saat ini ucapan perempuan terkait open BO itu masih sebatas iseng. Kami juga belum mendapatkan pengakuan ada transaksi materi,” katanya.

Perbuatan asusila ini, kata Ato, berdasarkan pengakuan para pelaku terjadi hampir setahun berjalan. “Aksi ini berdasarkan pengakuan mereka berjalannya selama belajar daring atau ketika pandemi Covid-19 dan sekolah dilaksanakan di rumah,” pungkasnya.

Kemudian, kata dia, peran pengawasan orang tua yang lemah pun menjadi pemicu munculnya perilaku seperti ini. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: