Waspada! 10 Wilayah Rawan Calo CASN, Pelakunya Sipil Hingga Oknum PNS

Waspada! 10 Wilayah Rawan Calo CASN, Pelakunya Sipil Hingga Oknum PNS

Radartasik.com, JAKARTA – Sebanyak 10 daerah menjadi wilayah rawan calo CASN (calon aparatur sipil negara) pada tahun 2021.

Rawan calo CASN tersebut terungkap setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi (Kemen-PAN RB) bersama Bareskrim Polri mengusut kasus kecurangan pada seleksi CASN 2021.

Polri menetapkan 30 tersangka dari 10 titik tempat kejadian perkara (TKP) kecurangan CASN.

Ke-10 daerah yang menjadi jaringan para calo tersebut adalah Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung.

BACA JUGA:Hujan Ikan, Tapi Warga Tak Melihat Apapun Turun dari Langit

Di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa lokasi, yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dan 9 PNS yang terlibat dalam kecurangan tersebut.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku, menurut dia, dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT).

BACA JUGA:Buruan Daftar ! Mudik Angkutan Motor Gratis Masih Ada Kuota

Terdapat modus lainnya yakni menggunakan perangkat khusus, yaitu perangkat micspy yang disembunyikan di balik baju peserta.

Polri juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari berkas hingga alat elektronik.

”Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Satgas Anti-KKN CASN 2021 antara lain 58 unit handphone, 43 unit laptop/PC, 9 unit flashdisk, dan 1 unit DVR,” terang Gatot di Jakarta, Senin (25/4/2022).

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen-PAN RB Alex Denni menjelaskan melalui pengungkapan ini diharapkan bisa membongkar semua yang terlibat serta modus operandi tindak pidana kecurangan.

BACA JUGA:Pemudik Mulai Berdatangan Lintasi Jalur Gentong Tasik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: