Tersangka Penipu Arisan Lebaran Emak-emak di Kota Banjar Diamankan Polisi

Tersangka Penipu Arisan Lebaran Emak-emak di Kota Banjar Diamankan Polisi

BANJAR - Nur wanita yang diduga pelaku penipuan dengan modus arisan paket lebaran, yang membawa kabur uang anggotanya senilai Rp15 juta lebih, akhirnya diamankan Satreskrim Polres Banjar. 

Tersangka sempat buron hampir dua pekan, setelah salah seorang korbannya melaporkan kejadian ke Polres Banjar, akhir April lalu. 

Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Zulkarnaen membenarkan hal itu. 

Tersangka telah diamankan di ruang tahanan Polres Banjar, untuk kasus tipu gelap. 

"Informasi yang masuk hari ini kasus penggelapan arisan, dari unit II Tipiter," kata dia kepada radartasik.com. 

Sambung dia, pelaku dipanggil ke kantor Mapolres Banjar dan akhirnya mau datang. Karena yang bersangkutan sudah pasrah. 

"Tadi pagi diamankan, soalnya sudah pasrah katanya," ucapnya. 

Pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan tuntutan 4 tahun penjara. Namun tergantung tuntutan dari hakim nanti saat sidang. 

(anto sugiarto/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: