Masjid Agung Kota Tasik Gelar Salat Ied Hanya untuk Warga Sekitar

Masjid Agung Kota Tasik Gelar Salat Ied Hanya untuk Warga Sekitar

KOTA TASIK - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akhirnya mengizinkan Masjid Agung untuk dipergunakan salat Idul Fitri.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kominfo (Kadiskominfo) Kota Tasik, Asep MP. Namun, hasil rapat itu dalam pelaksanaan salat Idul Fitri tingkat kota tak akan digelar.

"Hasil rapat evaluasi tim gugus tugas, saat ini Kota Tasik akan memasuki zona oranye," ujarnya kepada radartasik.com, Senin siang.

"Maka dimungkinkan untuk penyelenggaraan salat Id di masjid-masjid besar dengan  menerapkan protokol kesehatan. Salahsatunya di Masjid Agung," sambungnya.

Asep menerangkan, masyarakat pun tentunya bisa menggelar salat Ied di masjid-masjid besar asalkan harus sesuai aturan protokol kesehatan. 

Yaitu memakai masker, jaga jarak, tak berkerumun dan menyediakan alat kebersihan di setiap masjid yang melaksanakan salat Id. 

"Kita juga antisipasi membludaknya warga saat pelaksanaan shalat Id di Masjid Agung dengan cara tak akan hadirnya para pejabat daerah serta para unsur Forkopimda. Sehingga pelaksanaan salat Id tertib dan akan sesuai prokes," bebernya.

Sementara itu, Ketua Harian Masjid Agung Kota Tasik, Aminudin Bustomi mengaku informasi ini menjadi kabar bahagia.

Pasalnya, masyarakat masih bisa salat Ied di masjid besar sesuai protokol kesehatan. 

Hal itu, memang sudah menjadi konsekuensi kalau zona merah pemerintah harus seperti apa dan kalau zona oranye harus bagaimana. 

"Alhamdulillah, tugas kita sebatas maksimalkan apa yang kita bisa. Nuhun doa semua pemimpin adil, masyarakat, semesta dan terwujud artinya ada konsekuensi zona merah gimana zona oranye gimana," tuturnya.

Tambah dia, prokes ketat harus tetap ditempuh. Keputusan ini bagi warga Kota Tasik Insya Allah anugrah. 

"Ramadan ini Allah bisa kabulkan keinginan masyarakat. Cuma terhitung sehari, kemarin juga kita koordinasi dengan ulama-ulama lain. Maka kita bersyukur," jelasnya.

Ketua MUI Kota Tasik, KH Ate Musodiq, mendukung keputusan dan imbauan Pemkot Tasik yang akhirnya mengizinkan Masjid Agung digunakan Salat Ied. 

"Kami dukung imbauan pemerintah kepada DKM Masjid Agung untuk melaksanakan Salat Idul Fitri hanya untuk warga sekitar dan tetap menerapkan prokes," katanya.

Tukas dia, untuk jamaah di luar komplek Masjid Agung supaya melaksanakan Salat Ied di lapangan dan masjid masing-masing.

"Hukum Salat Idul Fitri di Masjid Agung atau di masjid lainnya maupun di lapangan, hukumnya sah demi menjaga penyebaran Covid-19," tukasnya.

(rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: