Hiburan Musik di Kota Banjar Diizinkan, Asal Prokes Ketat

Hiburan Musik di Kota Banjar Diizinkan, Asal Prokes Ketat

BANJAR - Meski angka kasus positif Covid-19 di Kota Banjar masih tinggi dan terus bertambah, Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih memberi lampu hijau bagi pelaku seni, musik dangdut atau hiburan agar perekonomian kembali bergeliat. 

Namun dalam pelaksanaannya harus memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat. 

Yakni dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun. 

"Sekarang ibu (menyebut dirinya sendiri Hj Ade Uu Sukaesih, red) memperbolehkan PTM, resepsi pernikahan, musik dangdut atau apapun asal prokes harus ketat," kata dia kepada wartawan, Minggu (02/05/21) di Pusdai Kota Banjar sesuai menghadiri Muscab PAMMI. 

Kata dia, meski dibolehkan akan tetapi jangan terlalu uforia atau berlebihan. 

Yang dikhawatirkan nanti justru menimbulkan masalah atau klaster baru. 

Tentu hal itu tidak diinginkan terjadi, jika masyarakat dengan benar dan ketat menerapkan protokol kesehatan dengan baik. 

"Apalagi sekarang mau mendekati lebaran, kita harus disiplin prokes. Terlebih kasus positif Covid-19 tiap hari fluktuatif naiknya," katanya.

Plt Ketua Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia (PAMMI) Kota Banjar Kusnadi alias Jupen mengaku senang jika hiburan musik sudah diperbolehkan oleh pemerintah asal dengan protokol kesehatan.

"Kami sambut baik hal itu. Meski saat ini masih wabah Covid-19 sehingga harus prokes ketat. Agar tidak terpapar virus corona," ujarnya. 

Seperti diketahui, angka kasus positif Covid-19 di Kota Banjar sudah mencapai 1.600 orang dan meninggal dunia 39 orang. 

Dan presentasi harian terus meningkat fluktuatif, sehingga diatas provinsi Jawa Barat dan Nasional. 

(Anto Sugiarto/ radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: