Diduga, proses penjualan paket CD tersebut melibatkan oknum pegawai Kemenag, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga pengusaha. Polisi sudah melakukan pemeriksaan kepada mereka sebagai saksi. “Nanti saja kalau sudah ada perkembangan,” katanya.
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Surya Mulyana mengaku pernah didatangi oleh salah satu LSM awal tahun 2021. Mereka membicarakan soal penjualan paket CD ke madrasah-madrasah.
”Ya saya persilakan mereka kalau memang mau menjual, masa mau dihalang-halangi,” ujar Surya kepada Radar, Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 14.00.
Pihaknya pun mengaku tidak tahu penjualan paket CD tersebut mengatasnamakan titipan dari Kemenag. Terlebih memberikan intervensi kepada Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk membeli produknya. ”Tahu-tahu ada masalah seperti ini (pengusutan Tim Saber Pungli, Red),” jelasnya.
Dari informasi yang dia serap, kata Surya, penjualan paket CD itu sudah berlangsung sejak lama. Sementara dia ditemui oleh pihak LSM baru beberapa bulan lalu. “Itu sudah cukup lama berlangsung kejadiannya,” kata dia tanpa mau menjelaskan secara detail.
Sementara itu, salah seorang kepala madrasah yang enggan disebutkan namanya mengaku dipaksa harus membeli paket CD pembelajaran daring dengan harga mahal. Padahal CD pembelajaran daring itu tidak diperlukan lagi karena kontennya bisa diunduh di internet.
Ia mengaku tidak pernah memesan CD pembelajaran kepada pihak mana pun. Namun dari KKM kecamatan menyampaikan bahwa CD ini merupakan titipan dari Kemenag Kabupaten Taskmalaya.
”Walaupun bahasanya tidak mewajibkan, tapi sudah diikat per paket dengan ditulis nama masing-masing madrasah dan diminta untuk diambil. Alasan ketua KKM kalau tidak diambil menjadi dilematis sebab ini barang titipan dari atas,” katanya.
Ia juga mengeluhkan, selain CD tidak bisa dibuka, harganya pun sangat mahal. ”Sudah coba dibuka tapi tidak bisa dibuka. Tapi ada juga yang bisa dibuka, hanya isinya berupa RPP dan silabus pembelajaran daring dengan format Microsoft Word dan Excel, buat apa kan bisa di-download di Google, kenapa harus dijual deudeut (paksa, Red) ke madrasah, dibayar dengan dana BOS padahal ada anggarannya,” keluhnya.
Ia mengatakan CD tersebut berjumAlah 15 keping dengan harga Rp 2.250.000. Padahal sebelumnya, ia perAnah mendengar CD sama dari perAusahaan sama pernah dijual di madArasah ibtidaiyah Kecamatan Salopa dengan harga hanya Rp 700.000.
Menurut dia, isi dalam CD itu kemungkinan hasil unggahan dari internet, tetapi harganya bisa semahal itu. Selain itu, isinya pun tidak penting karena setiap awal semester pihak madrasah mendapat RPP dan silabus dari pemerintah. ”Saya berharap ke depan jangan ada jual paksa lagi seperti ini, apalagi barangnya tidak diperlukan,” harapnya.
Terpisah, Sekretaris Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Tasikmalaya, H Aep SPdi mengaku belum bisa memberikan banyak komentar. Sebab pihaknya belum pernah mendapat pengaduan terkait adanya jual paksa CD tersebut. “Sejauh ini tidak ada laporan atau pengaduan,” katanya.
Jika saja ada MI yang melapor karena pemakAsaan itu, pihaknya pun tentu tidak akan tinggal diam. PGM akan melaAkukan advokasi meskipun interAvensi itu dari Kemenag. “Kalau ada yang mengadu pada kami, tentu kami akan membantu,” katanya.
(rga)