RSUD Kota Tasik Punya Utang Rp23 M ke Supplier
Reporter:
syindi|
Selasa 13-04-2021,16:00 WIB
Wakil Direktur Keuangan RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, H Nendi Riswandi Edjon mengakui ada kendala dalam pengadaan obat di rumah sakit. Hal itu, berkaitan dengan utang RSUD kepada supplier yang belum dibayar. ”Besar (utangya, Red), kurang lebih sekitar 23 miliar utang obat,” katanya.
Dijelaskannya, bahwa keuangan RSUD saat ini semakin merosot sehingga mengganggu berbagai operasional dan pengadaan. ”Pendapatan menurun drastis,” ucapnya.
Namun pihaknya juga punya piutang dari Kementerian Kesehatan atas penanganan pasien Covid-19 yang sementara ini di-handle oleh RSUD. Rencananya, uang tersebut akan digunakan untuk membayar utang obat. ”Mudah-mudahan lancar,” katanya.
Kejadian belum dibayarnya utang RSUD ke pihak supplier yang berdampak kepada pelayanan masyarakat bukan kali ini saja terjadi.
Sebelumnya, pengiriman consumable (peralatan cuci darah) HD untuk menyuplai kebutuhan Gedung Hemodialisa RSUD dr Soekardjo sempat mandek. Hal ini, disebabkan adanya tunggakan Rp 8 miliar yang belum dibayarkan RSUD kepada supplier sejak Februari 2020.
Baca juga : Reklame tak Berizin di Kota Tasik Terus Ditertibkan
Sehingga pihak tiga (rekanan) saat itu menyetop penyediaan consumable HD. ”Tunggakan rumah sakit sampai Januari 2021 sekitar Rp 8 miliaran. Maka penyediaan consumable HD yang merupakan peralatan sekali pakai berkaitan dengan mesin cuci darah, dengan terpaksa kami stop,” ujar Penanggung Jawab PT Cakra Yuda Persada di RSUD dr Soekardjo, H Bayhaqi Umar
kepada Radar saat ditemui di Jalan RE Martadinata, Selasa (2/2/2021).
Menurut Bayhaqi, pihaknya menerima pembayaran terakhir atas jasa pelayanan cuci darah pada Februari 2020. Sampai dengan awal Februari 2021 ini, tak kunjung menerima penggantian penyediaan peralatan cuci darah.
“Mengapa kami tak kirim barang, karena ini sudah berlarut-larut selama sekitar 11 bulan cost kami tidak diganti,” keluh dia.
Bayhaqi menyebut tunggakan semacam itu, bukan pertama kali dialami perusahaan yang menjalin kerja sama dengan RSUD. Sejak pertengahan 2019, pihaknya sudah menyampaikan terhadap Wakil Wali Kota Tasikmalaya kala itu, dengan harapan persoalan KSO bisa dijamin oleh Pemkot agar tidak ada lagi tunggakan.
“Kami sudah sampaikan jauh-jauh hari ke wawali. Karena yang kami keluhkan ya semacam ini, terlalu sering nunggak,” ujar Bayhaqi.
“Memang ada klausul pada perjanjiannya, kami siap kirim barang ketika rumah sakit tidak ada dana. Tapi kalau ada dananya untuk apa? Kita malah dibiarkan seperti ini,” sambung dia menceritakan.
Pihaknya tidak mencari kesalahan dari pihak mana pun, hanya saja program kerjasama yang dibangun perusahaannya dengan rumah sakit seolah hanya merugikan penyedia.
“Tak ada yang harus disalahkan, hanya saja kondisinya kita yang kerja tapi tidak bersama-sama dengan rumah sakit. Padahal kami bertanggungjawab sampai kertas cetakan dan lain-lain, tapi faktanya tidak bekerja sama-sama, buktinya pembayaran kami tertunda sampai 11 bulan,” papar dia. (rga/igi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: