Banyak Reklame Bermasalah di Kota Tasik

Banyak Reklame Bermasalah di Kota Tasik

KOTA TASIK - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf mengatakan, permasalahan reklame yang terpajang banyak di wilayah perkotaan belum bisa dituntaskan.

Karena, reklame-reklame itu ternyata kebanyakan tak berizin. 

Hal itu diungkapkan dia usai menghadiri Sosialisasi Penindakan Reklame Pelanggar Perda di Hotel Harmoni, Jumat (09/04/21) siang.

"Persoalan reklame di tempat kita saat ini memang parah. Karena ada yang berizin dan tidak berizin," ujarnya kepada radartasik.com.

"Kita berharap dengan sosialisasi ini Satpol PP bisa melakukan suatu penindakan terhadap reklame yang tidak berizin," sambungnya.

Makanya, terang Yusuf, diawali dengan sosialisasi ini. 

Mudah-mudahan semua masyarakat bisa memahami persoalan reklame yang ada di Kota Tasik.

"Artinya tak sewenang-wenang membuat reklame, tapi harus memenuhi dulu prosedur perizinan," terangnya.

Apabila tak memenuhi prosedur itu, tambah dia, maka Satpol PP memiliki kewenangan menurunkan reklame tersebut.

"Intinya kedepan dalam hal ini fungsi pengawasan harus berjalan, karena bukan hanya Satpol PP saja. Tapi dinas teknis juga terlibat," tambahnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tasik, Haddy Riadi menuturkan, perizinan reklame di pihaknya ada 2 macam.

"Kalau untuk proses pelayanan perizinan di kami ada dua. Yaitu IMB dengan reklame kontruksi berat, dan izin reklame berkaitan kontennya," tuturnya.

Jelas dia, kalau yang tak berkontruksi berat seperti spanduk itu masuknya ke Dinas PUPR. 

"Dalam kesempatan ini bagi kami Alhamdulillah bisa sambil menyosialisasikan inovatif tentang mall pelayanan publik," jelasnya.

Sebab, tukas dia, mall pelayanan publik semua perangkat daerah teknis akan menugaskan perwakilannya di sana. 

"Sehingga masyarakat yang memerlukan pelayanan perizinan mengurus rekomendasinta tak perlu keliling cukup di 1 lokasi saja. Termasuk soal reklame juga cukup datang ke 1 lokasi saja," tukasnya. 

(rezza rizaldi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: