Bongkar Penjualan 4 Pulau di Anambas, Pemerintah Bergerak Cepat

Bongkar Penjualan 4 Pulau di Anambas, Pemerintah Bergerak Cepat

Pemerintah bergerak cepat menanggapi isu penjualan pulau 4 di Anabas, Kepulauan Riau.-Istimewa/Disway.id-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Pemerintah bergerak cepat menanggapi isu penjualan pulau 4 di Anabas, Kepri.

Dilaporkan, situs jual-beli pulau internasional menawarkan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau.

Penelusuran mengungkap dua pulau muncul di situs Private Islands Online. Sebuah platform asal Kanada.

Dikutip dari disway.id, situs itu mempromosikan keindahan alam, potensi wisata hingga lokasi strategis pulau-pulau tersebut.

BACA JUGA: Uu Ruzhanul Ulum: Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya adalah Rumah Dinas Paling Nyaman Selama Menjabat

Salah satu pulau diklaim seluas 141 hektare. Lengkap dengan pepohonan tropis. Pantai alami. Laguna. Bukit untuk pembangunan resort.

Sementara pulau kecil di dekatnya seluas 18 hektare. Pulau itu disebut bisa dihubungkan dengan jembatan kayu.

Harga tidak disebutkan secara langsung. Namun, situs mencantumkan bahwa informasi harga tersedia atas permintaan.

Temuan ini langsung memantik respons dari pemerintah pusat.

BACA JUGA: PMII Unsil Tagih Janji DLH Kota Tasikmalaya Soal Pembangunan IPAL di TPA Ciangir

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan telah menerima informasi awal dan tengah melakukan pendalaman.

Mantan Wali Kota Bogor ini menegaskan seluruh pemanfaatan pulau harus sesuai aturan hukum yang berlaku.

Menurutnya, langkah konkret baru bisa diambil setelah informasi tersebut dikaji lebih dalam dan dipastikan keakuratannya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga merespons isu penjualan 4 pulau di Kepri itu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: