PMII Unsil Tagih Janji DLH Kota Tasikmalaya Soal Pembangunan IPAL di TPA Ciangir

Para pengurus PMII Komisariat Unsil usai audiensi dengan DLH Kota Tasikmalaya terkait IPAL di TPA Ciangir. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Siliwangi (Unsil) kembali menyuarakan keresahan atas persoalan lingkungan yang belum terselesaikan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir, Kota Tasikmalaya.
Pada Kamis 20 Juni 2025, PMII Unsil mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya untuk menggelar audiensi.
Mereka menagih janji pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di TPA Ciangir yang sebelumnya dijanjikan DLH dan Pemkot akan dimulai pada Mei 2025.
Ketua PMII Komisariat Unsil, Aziz N.K., menyayangkan lambatnya tindak lanjut dari pemerintah.
BACA JUGA:Polres Tasikmalaya Kota Terus Intensifkan Patroli Malam, Lagi dan Lagi Amankan Remaja Pesta Miras
“Hingga hari ini TPA Ciangir masih mencemari lingkungan,” ujarnya, Minggu 22 Juni 2025.
"Air lindi terus mengalir ke Sungai Cipajaran. Padahal, sejak aksi kami pada 19 Desember 2024 lalu, DLH sudah menjanjikan pembangunan IPAL dimulai bulan Mei. Tapi sampai sekarang belum juga terealisasi," sambungnya.
Dalam audiensi tersebut, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya menjelaskan bahwa proses pembangunan IPAL masih dalam tahap administrasi.
“Kami sedang mengunggah dokumen pelelangan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP). Kami harapkan minggu depan sudah bisa dilelang, dan awal Agustus pembangunan fisik dimulai,” terangnya.
BACA JUGA:Hari Ini dalam Sejarah: Prancis Menyerah ke Nazi, Maradona Cetak Gol Tangan Tuhan
Namun pernyataan tersebut tidak sepenuhnya memuaskan pihak PMII.
Mereka menilai DLH tidak tanggap dalam menangani pencemaran lingkungan yang terus terjadi akibat air lindi dari TPA Ciangir.
Sebagai hasil dari audiensi, kedua belah pihak menandatangani lembar fakta integritas.
Dalam dokumen tersebut, DLH berkomitmen menyelesaikan pencemaran lingkungan di sekitar TPA Ciangir, memastikan air lindi memenuhi baku mutu sebagaimana diatur dalam Permen LHK Nomor 59 Tahun 2016, serta menjamin pembangunan IPAL akan dimulai pada Juli 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: