Baperjakat Lagi Bekerja: Mutasi Eselon III, IV dan Kepsek di Kota Tasikmalaya Masuk Tahap Kajian

Baperjakat Lagi Bekerja: Mutasi Eselon III, IV dan Kepsek di Kota Tasikmalaya Masuk Tahap Kajian

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan menjelaskan proses rotasi-mutasi Eselon III, IV dan Kepsek saar ditemui usai mengajar di SDN Nagarawangi, Jumat 2 Mei 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--

BACA JUGA:Evaluasi Jabatan Sekda Tasikmalaya Masih Berproses, Mohamad Zen Serahkan ke BKPSDM

“Prosesnya ya kita ajukan ke BPSDM dulu, dari provinsi masuk ke Kemendagri. Kalau sudah oke di Kemendagri, masuk lagi ke provinsi baru kita ambil. Jadi tak langsung turun ke Pemkot,” tutur Diky.

Menurutnya, proses ini bisa memakan waktu hingga satu bulan. Jika dalam waktu itu belum selesai, maka Pemkot harus memperpanjang prosesnya ke Kemendagri.

Namun, ia memastikan proses perpanjangan itu tidak dimulai dari awal.

“Kalau misalnya proses ini berlaku sebulan, maka kita harus perpanjang ke Kemendagri. Tapi tak dari nol lagi, hanya diperpanjang saja. Harusnya sih tidak terlalu lama,” katanya, sambil menyebut bahwa kekosongan jabatan ini harus segera diatasi karena menyangkut jalannya roda pemerintahan.

BACA JUGA:Pelajar yang Diduga Keracunan Usai Konsumsi Makanan Program MBG Bertambah Capai Ratusan, 27 Dirawat

Diky juga mengungkapkan bahwa Wali Kota bisa lebih leluasa melakukan rotasi dan mutasi setelah enam bulan masa jabatan. 

Setelah masa itu, prosesnya hanya perlu melalui BKN tanpa harus meminta persetujuan Kemendagri lagi.

“Setelah 20 Agustus 2025 atau setelah enam bulan menjabat, Pak Wali bisa melakukannya kapanpun. Paling hanya ke BKN saja. Tapi sebelum enam bulan ya harus ke Kemendagri dulu,” tukasnya.

Terkait prioritas pengisian jabatan—apakah eselon III, IV atau kepsek lebih dulu—Diky belum bisa memastikan. 

BACA JUGA:Belasan Siswa di Rajapolah Tasikmalaya Diduga Keracunan Usai Konsumsi Makanan Program MBG

Pasalnya, Kepala BKPSDM masih dalam kondisi sakit, namun menurut informasi, Baperjakat sudah melakukan rapat awal tanpa kehadiran Kepala BKPSDM.

“Nanti setelah itu masuk ke Pak Wali Kota, lalu dibahas lagi apakah sudah setuju atau tidak. Kalau setuju ya tinggal tanda tangan dan kirim ke Jakarta. Kalau tidak ya direvisi lagi,” jelas Diky.

Dengan banyaknya jabatan strategis yang masih kosong, publik menunggu ketegasan dan percepatan langkah dari Pemkot Tasikmalaya.

Namun demikian, kehati-hatian dalam penempatan SDM tetap menjadi prinsip utama agar roda pemerintahan berjalan efektif dan efisien.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait