Kata Praktisi Pendidikan Keagamaan Kota Tasikmalaya: Jangan Pangkas Hak Masyarakat Soal Dana Hibah

Kata Praktisi Pendidikan Keagamaan Kota Tasikmalaya: Jangan Pangkas Hak Masyarakat Soal Dana Hibah

Praktisi Pendidikan Keagamaan Kota Tasikmalaya, H Engkos Kosasih MPD saat menjelaskan soal rencana Pemprov Jabar menghapus dana hibah, Kamis 24 April 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--

BACA JUGA:Mahasiswa Desak Transparansi Asesmen Pengganti Sekda Kabupaten Tasikmalaya

“Insya Allah untuk Kota Tasikmalaya, bantuan hibah ini aman. Efisiensi hanya berlaku untuk perjalanan dinas,” jelas Asep.

Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparullah turut menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima arahan konkret mengenai penerapan efisiensi hibah di daerah. 

Ia menegaskan, selama keuangan daerah masih mencukupi, hibah keagamaan akan tetap disalurkan sesuai rencana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait