Kini Cek Sertifikat Tanah Bisa Online! Begini Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Secara Online Tanpa ke BPN

Kini Cek Sertifikat Tanah Bisa Online! Begini Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Secara Online Tanpa ke BPN

Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Secara Online Tanpa ke BPN--

RADARTASIK.COM - Cara cek keaslian sertifikat tanah secara online, mengecek keaslian sertifikat tanah kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dengan kemajuan teknologi, kini cara cek keaslian sertifikat tanah bisa dilakukan secara online melalui berbagai layanan digital yang tersedia.

Bagi Anda yang ingin melakukan transaksi jual beli tanah, mengecek sertifikat sangat penting untuk memastikan keabsahan dokumen, kesesuaian lokasi, serta luas tanah.

Berikut ini adalah cara cek keasilan sertifikat tanah secara online dengan mudah dan praktis.

BACA JUGA:Cara Mengurus Sertifikat Tanah Gratis, Simak 7 Kategori Masyarakat dan Syarat-Syaratnya

Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online di Situs ATR/BPN

Salah satu cara cek sertifikat tanah tanpa ke BPN adalah melalui situs resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs resmi ATR/BPN di www.atrbpn.go.id

2. Pilih menu "Publikasi"

3. Klik menu "Layanan"

4. Pilih "Pengecekan Berkas"

5. Masukkan informasi berikut:

o Nama Kantor Pertanahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: