Poster Film Pabrik Gula Tuai Polemik, Berikut Respon Lembaga Sensor Film

Poster Film Pabrik Gula Tuai Polemik, Berikut Respon Lembaga Sensor Film

Poster Film Pabrik Gula Tuai Polemik, Berikut Respon Lembaga Sensor Film. Dokumen/md pictures--

RADARTASIK.COM - Poster film Pabrik Gula yang diproduksi oleh MD Pictures baru-baru ini menuai sorotan publik.

Bukan karena isi filmnya, melainkan poster promosi yang dinilai terlalu tidak etis untuk genre horor.

Poster tersebut menggambarkan seorang wanita berpakaian minim berwarna merah duduk di atas pria yang berbaring, dengan latar bayangan hitam.

Publik memandang poster film pabrik gula tersebut lebih mengarah pada sensualitas daripada mencerminkan kesan menyeramkan, sebagaimana seharusnya dalam film horor.

BACA JUGA:Modus Pimpinan Lembaga Pendidikan di Kota Tasikmalaya Rudapaksa Muridnya: Disuruh Beres-Beres

Kritik tersebut pun memicu diskusi lebih luas mengenai regulasi materi promosi film, terutama yang beredar di media sosial.

Ketua Komisi II Lembaga Sensor Film (LSF), Ervan Ismail, mengonfirmasi pada Kamis, 16 Januari 2025, bahwa poster Pabrik Gula tersebut sebenarnya belum mendapat izin tayang dari LSF.

Meski demikian, LSF mengakui bahwa mereka belum memiliki kewenangan untuk mengawasi konten yang beredar di jejaring digital, seperti Instagram dan TikTok.

Regulasi saat ini hanya berlaku untuk materi promosi yang ditayangkan di media konvensional, seperti bioskop.

BACA JUGA:Aktor Saif Ali Khan, Suami Kareena Kapoor Ditikam oleh Orang Tidak Dikenal

Fenomena tersebut menunjukkan celah dalam regulasi perfilman di Indonesia.

Konten promosi yang kurang pantas di media sosial sering kali lolos dari pengawasan karena tidak diatur secara spesifik oleh undang-undang.

LSF pun kerap menerima aduan dari masyarakat terkait hal tersebut. 

Dalam kasus Pabrik Gula, LSF telah memberikan catatan kepada MD Pictures untuk memperbaiki materi promosi tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: