Pangandaran Gelar Operasi 'Tumpas Miras': Ribuan Botol Ilegal Digilas, Kejahatan Dilibas
Ribuan botol miras ilegal dimusnahkan Polres Pangandaran, Jumat 20 Desember 2024. deni nurdiansah / radar tasikmalaya--
BACA JUGA:Luis Enrique Tak Tertarik Terjun ke Bursa Transfer Januari, MU Ingin Kirim Rashford ke Arab Saudi
Razia akan terus dilakukan untuk mengantisipasi kericuhan dan tindak kejahatan yang kerap meningkat pada momen seperti ini.
Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal serta meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah hukum Polres Pangandaran.
Namun, akankah pemusnahan ribuan botol ini benar-benar mampu melibas kejahatan seperti harapan? Waktu yang akan menjawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: