Diskon Tarif Tol 10 Persen Berlaku untuk Jalan Trans Jawa Mana? Simak Penjelasan Jasa Marga!
Badan Usaha Jalan Tol akan memberikan diskon tarif tol 10 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Jakarta menuju Semarang maupun sebaliknya.-Foto: Ilustrasi/Jasa Marga-
Berikut tarif tol Semarang - Jakarta setelah mendapat potongan 10%:
- Tarif kendaraan golongan I yang semula Rp 434.500 menjadi Rp 391.050. Potongan tarif sebesar Rp43.450.
- Tarif kendaraan golongan II dan III yang semula Rp 671.000 menjadi Rp 603.900. Potongan tarif sebesar Rp 67.100.
- Tarif kendaraan golongan IV dan V yang semula Rp 883.500 menjadi Rp 795.150. Potongan tarif sebesar Rp 88.350.
Lisye Octaviana menerangkan kebijakan ini diambil untuk menghindari penumpukan kendaraan pada tanggal tertentu, terutama yang telah diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik libur Nataru 2024-2025.
Potongan tarif ini hanya berlaku bagi pengendara yang melakukan pembayaran menggunakan kartu uang elektronik.
Untuk itu, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan dapat memastikan kesiapannya sebelum melakukan perjalanan, di antaranya dengan memastikan kecukupan saldo kartu e-toll dan BBM dan memastikan kondisi kendaraan maupun pengendaranya dalam kondisi prima.
Dia mengingatkan perjalanan di Jalan Tol Trans Jawa dengan sistem transaksi tertutup (tarif sesuai jarak), hanya bisa menggunakan kartu e-toll yang sama saat tap in dan tap out sehingga saat saldo kurang tidak bisa meminjam kartu e-toll pengguna jalan lainnya.
BACA JUGA: FANTASTIS, Persib Tak Terkalahkan Selama 18 Pertandingan Beruntun, Ini Penjelasan Bojan Hodak
”Untuk itu sekali lagi, pastikan kecukupan saldo kartu e-toll untuk menghindari antrean di gerbang tol,” ujarnya dalam keterangan persnya yang dikutip Jumat 20 Desember 2024.
Disarankan untuk menghindari perjalanan saat diperkirakan terjadi puncak kepadatan lalu lintas yang diperkirakan berlangsung selama dua hari.
Puncak arus mudik pada Sabtu 21 Desember 2024 untuk periode Natal dan Sabtu 28 Desember 2024 untuk periode Tahun Baru.
Puncak arus balik diprediksi terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024 untuk periode Natal, dan Rabu, 1 Januari 2025 untuk periode Tahun Baru.
BACA JUGA: Polres Tasikmalaya Kota Siapkan Pengamanan Maksimal untuk Libur Nataru 2024, ini Skemanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: