Maling "Belanja Gratis" di Alfamart Kadipaten Tasikmalaya, Gasak Rp 60 Juta dan Rusak CCTV
Polisi menunjukan lubang di tembok Alfamart Kadipaten Tasikmalaya saat olah TKP, Jumat 13 Desember 2024. istimewa--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sebuah aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di minimarket Alfamart yang terletak di Kampung Patrol, Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten TASIKMALAYA.
Peristiwa tersebut diketahui pada Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.
Polsek Kadipaten, bersama Ps Kanit Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Tasikmalaya Kota, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap kasus ini.
Kapolsek Kadipaten, AKP Agus Rusman, mengungkapkan bahwa pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan cara merusak tembok belakang yang berukuran 40 x 60 cm.
Setelah berhasil masuk, pelaku mencuri sejumlah barang dan uang dengan total kerugian mencapai Rp 60 juta.
"Pelaku merusak tembok belakang toko untuk masuk, kemudian mengambil sejumlah rokok dengan berbagai merek dan ukuran. Pelaku juga merusak brankas di lantai dua dan membawa uang sekitar Rp 30 juta. Selain itu, pelaku merusak receiver CCTV sehingga alat tersebut tidak bisa berfungsi," ujar AKP Agus Rusman.
Kronologi Kejadian
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Andri Irawan, seorang karyawan Alfamart berusia 30 tahun, yang tinggal di Kampung Cimanggu, Desa Sukaresik Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya.
BACA JUGA:Spesifikasi Motorola Moto G35 Ponsel Stylish dengan Harga Terjangkau
Ia menyadari adanya indikasi pencurian saat tiba di lokasi pada pagi hari. Saksi lain, Akbar Hidayat (24), yang juga merupakan karyawan Alfamart, turut memberikan keterangan kepada polisi.
Menurut keterangan awal, pelaku keluar dari toko melalui pintu masuk yang sama saat ia masuk.
Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 60 juta, terdiri dari uang tunai yang dicuri dari brankas serta rokok yang dibawa kabur.
Langkah Kepolisian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: