Rincian Dana Desa Kabupaten Majalengka 2025, Ayo Awasi Penggunaannya Agar Tepat Sasaran
Pemerintah pusat menetapkan jumlah Dana Desa Kabupaten Majalengka 2025 sebesar Rp 329.095.620.000.-Foto: Ilustrasi/Radartasik.com-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: