Rekapitulasi Suara Hasil Pilkada Kota Tasikmalaya Diwarnai Demo, Warga Soroti Dugaan Money Politic Terstruktur

Rekapitulasi Suara Hasil Pilkada Kota Tasikmalaya Diwarnai Demo, Warga Soroti Dugaan Money Politic Terstruktur

Suasana unjuk rasa di Jalan HZ Mustofa depan Hotel Grand Metro lokasi rapat pleno KPU Kota Tasikmalaya terkait rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Senin 2 Desember 2024. rezz--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Massa yang mengatasnamakan masyarakat Kota Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Hotel Grand Metro pada Senin 2 Desember 2024 siang. 

Aksi ini bertepatan dengan rapat pleno KPU Kota Tasikmalaya terkait rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya.  

Aksi ini muncul sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada Serentak 2024, khususnya terkait praktik politik uang (money politic) yang disebut-sebut terstruktur dan masif di beberapa wilayah.  

Dalam pantauan di lapangan, demonstran juga melakukan aksi simbolis dengan membakar ban di depan lokasi pleno. Polisi dari Polres Tasikmalaya Kota berjaga ketat untuk mengantisipasi eskalasi situasi.  

BACA JUGA:Aturan Baru Membawa Sepeda Standar di LRT Jabodebek Akhir Pekan dan Biskita di Stasiun Jatimulya

Meskipun hujan deras mengguyur, massa tetap bertahan dan membentangkan spanduk-spanduk berisi kecaman terhadap praktik politik uang yang dinilai mencederai demokrasi. 

Aksi di Hotel Grand Metro ini merupakan lanjutan dari protes serupa yang sebelumnya digelar di kantor Bawaslu, kantor KPU, dan beberapa kantor partai politik di Kota Tasikmalaya.  

Kekecewaan terhadap Penyelenggaraan Pilkada  

Koordinator lapangan aksi, Dadi Abidarda, menyatakan kekecewaannya terhadap pelaksanaan Pilkada Kota Tasikmalaya yang dinilainya cacat hukum. 

BACA JUGA:Samsung A16 Smartphone Tangguh dengan Harga Terjangkau, Dilengkapi Kamera Tiga Lensa yang Ikonik

Menurutnya, dugaan praktik politik uang telah merusak integritas proses pemilu.  

"Pemilu ini cacat hukum karena terindikasi politik uang yang terstruktur dan masif. Siapapun yang menang atau dilantik, tidak menjadi masalah bagi kami. Namun, proses pilkada ini sudah dinodai oleh praktik kotor tersebut," ujar Dadi.  

Dadi menekankan bahwa pelanggaran serupa tidak pernah terjadi dalam Pilkada sebelumnya. 

Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu sendiri pernah mengakui adanya indikasi politik uang, meskipun tindak lanjutnya hingga kini masih menjadi tanda tanya besar.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: