Anggaran KPPS Pilkada Serentak 2024, Honorarium dan Operasional KPPS Di Wilayah Provinsi Jawa Barat

Anggaran KPPS Pilkada Serentak 2024, Honorarium dan Operasional KPPS Di Wilayah Provinsi Jawa Barat

Anggaran Honorarium dan Operasional KPPS Diwilayah Provinsi Jawa Barat --

Setiap TPS memiliki enam anggota KPPS.

Masing-masing anggota mendapatkan honor sebesar Rp850.000.

Tugas anggota KPPS mencakup membantu pengelolaan logistik, melayani pemilih, hingga memastikan proses penghitungan suara berjalan sesuai aturan.

BACA JUGA:Cawalkot Tasikmalaya Nomor Urut 5 Yanto Aprianto Nyoblos di TPS 01: Harapan Besar untuk Pilkada Damai

3. Honor Petugas Linmas

Selain KPPS, dua petugas Linmas di setiap TPS juga mendapatkan honor sebesar Rp650.000 per orang.

Linmas bertugas menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan pemungutan suara.

Total Anggaran per TPS

Jika dihitung, berikut total anggaran honorarium yang diperlukan untuk setiap TPS:

Honor Ketua KPPS: Rp900.000

Honor Anggota KPPS: Rp850.000 × 6 orang = Rp5.100.000

Honor Petugas Linmas: Rp650.000 × 2 orang = Rp1.300.000

Total honorarium: Rp7.300.000 per TPS

BACA JUGA:Cara Mengecek Quick Count Pilkada 2024 Melalui Situs Resmi KPU

Jumlah ini belum termasuk biaya pembangunan TPS dan kebutuhan operasional lainnya, seperti logistik dan perlengkapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: