Apakah di Surat Suara Masih Ada Foto Yana D Putra Meski Sudah Meninggal? Ini Penjelasan KPU Kabupaten Ciamis
Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani. Foto: beritasatu/disway--
RADARTASIK.COM— Meninggalnya calon Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra mengagetkan publik.
Karena Yana D Putra meninggal dunia berselang 2 hari kepada waktu pencoblosan.
Calon Wabup Ciamis Yana D Putra meninggal dunia Senin 25 November 2024 pagi di Bandung.
Sementara waktu pencoblosan tinggal 2 hari lagi yaitu dilaksanakan 27 November 2024.
BACA JUGA: Cawabup Yana D Putra Meninggal, KPU Jelaskan Kelanjutan Pilkada Ciamis 2024
BACA JUGA: 2 Hari Jelang Pencoblosan, Calon Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra Meninggal Dunia
Publik bertanya-tanya apakah di surat suara masih ada foto Yana D Putra meskipun yang bersangkutan meninggal dunia?
Menurut Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani, Pilkada Kabupaten Ciamis 2024 tetap berjalan sesuai regulasi.
“Tahapan Pilkada tetap berlangsung sesuai regulasi,” ujar Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani saat dihubungi radartasik.com, Senin 25 November 2024.
Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua Bendahara DPW PKB Jawa Barat H Johan Jauhari Anwari mengatakan sebagai pengusung pasangan Herdiat-Yana, PKB telah berkomunikasi dengan KPU Kabupaten Ciamis untuk kelanjutan pasangan ini dalam pemilihan di Pilkada Kabupaten Ciamis 2024 pada 27 November 2024.
BACA JUGA: Kabar Duka, Innalilahi Calon Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra Meninggal Dunia
BACA JUGA: Rekomendasi Hp Mid Range, Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy M54 Terbaru 2024
Menurut Johan, hasil konsultasi dengan KPU Kabupaten Ciamis, di kertas suara nanti tetap pasangan Herdiat Sunarya-Yana D Putra.
“Hasil konsultasi dengan KPU tetap jalan,” ujar Johan saat dihubungi radartasik.com, Senin 25 November 2024.
Karier Politik Yana D Putra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: