Cawabup Yana D Putra Meninggal, KPU Jelaskan Kelanjutan Pilkada Ciamis 2024
Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani. Foto: beritasatu/disway--
RADARTASIK.COM — Kabar duka datang dari Calon Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra meninggal dunia 2 hari jelang pencoblosan.
Yana D Putra meninggal dunia Senin 25 November 2024 di Bandung pagi.
Sementara pencoblosan untuk Pilkada Ciamis akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024.
KPU Kabupaten Ciamis memberikan penjelasan soal kelanjutan Pilkada Ciamis 2024 setelah Calon Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra meninggal dunia.
BACA JUGA: 2 Hari Jelang Pencoblosan, Calon Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra Meninggal Dunia
BACA JUGA: Kabar Duka, Innalilahi Calon Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra Meninggal Dunia
Apakah di kertas suara Pilkada Ciamis 2024 masih ada foto Yana D Putra, walaupun yang bersangkutan telah meninggal?
Menurut Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani, Pilkada Kabupaten Ciamis 2024 tetap berjalan sesuai regulasi.
“Tahapan Pilkada tetap berlangsung sesuai regulasi,” ujar Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani saat dihubungi radartasik.com, Senin 25 November 2024.
Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua Bendahara DPW PKB Jawa Barat H Johan Jauhari Anwari mengatakan sebagai pengusung pasangan Herdiat-Yana, PKB telah berkomunikasi dengan KPU Kabupaten Ciamis untuk kelanjutan pasangan ini dalam pemilihan di Pilkada Kabupaten Ciamis 2024 atau Pilkada Serentak yang tinggal 2 hari lagi (27 November 2024).
BACA JUGA: AS Roma Ditumbangkan Sang Mantan, Ranieri: Kami Tidak Boleh Meratapi Diri Sendiri
BACA JUGA: Persib Ditinggal Mateo Kocijan yang Membuat Bojan Hodak Harus Siapkan Pemain Penggantinya
Menurut Johan, hasil konsultasi dengan KPU Kabupaten Ciamis bahwa di kertas suara nanti tetap pasangan Herdiat Sunarya-Yana D Putra.
“Hasil konsultasi dengan KPU tetap jalan,” ujar Johan saat dihubungi radartasik.com, Senin 25 November 2024.
Profil Yana D Putra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: