Polda Dalami Dugaan AKP Dadang Iskandar Jadi Beking Tambang Ilegal di Solok Selatan

Polda Dalami Dugaan AKP Dadang Iskandar Jadi Beking Tambang Ilegal di Solok Selatan

Polda Sumbar mendalami dugaan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar jadi beking tambang ilegal di Solok Selatan. Foto: ist/disway--

Pada saat itu, AKP Dadang Iskandar meminta tolong kepada Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti untuk membebaskan rekanannya tersebut.

Tetap permintaan AKP Dadang tersebut diabaikan oleh Kapolres Solok Selatan. 

"Itu dari keterangan penyidik yang menangani. Yang ditangkap adalah sopir dari keterangan. Sopir ini minta tolong kepada tersangka untuk bisa membantu," imbuhnya. 

AKP Ulil Ryanto Anshari Diberi Kenaikan Pangkat 

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari diberi kenaikan pangkat luar biasa anumerta.

Irjen Dedi Prasetyo, Irwasum Polri mengatakan hal itu sebagai bentuk penghormatan terakhir pada korban.

Kapolri menaikkan pangkat korban setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, yakni ajun komisaris polisi (AKP) menjadi komisaris polisi (kompol). 

Kompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.

"Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas," katanya kepada awak media, Sabtu 23 November 2024.

Menurutnya, kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ulil diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Keputusan itu diteken Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad atas nama Kapolri.

Diketahui, peristiwa penembakan terjadi pada Jumat 22 November 2024 dini hari. AKP Dadang diduga menembak korban hingga mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi. 

AKP Ryanto lalu tewas di tempat akibat penembakan itu.

Kapolri pun memastikan penyidikan kasus itu akan dilakukan transparan. Ia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

"Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas," ujar Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: