Cinta NKRI, Semua Kantor di Kementerian BUMN Wajib Kumandangkan Lagu Indonesia Raya Karyawan Ini Merinding

Cinta NKRI, Semua Kantor di Kementerian BUMN Wajib Kumandangkan Lagu Indonesia Raya Karyawan Ini Merinding

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya--

Adapun isi surat edaran sebagai berikut :

1. Bahwa lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap harinya agar diperdengarkan di kantor pusat, cabang, dan proyek seluruh BUMN pada pukul 10.00 pagi (sesuai zona waktu masing-masing).

2. Seluruh pimpinan, pegawai, tenant, dan tamu yang hadir pada saat lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan atau/ dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat (berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna, meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan telapak tangan dan ibu jari, menghadap ke depan merapat pada paha disertai pandangan lurus ke depan) di ruang kerja atau tempat bekerja masing-masing, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

3. Direksi BUMN agar dapat mengimbau kepada anak/cucu perusahaan untuk turut melaksanakan kegiatan memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya sesuai dengan pedoman di atas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: