Cinta NKRI, Semua Kantor di Kementerian BUMN Wajib Kumandangkan Lagu Indonesia Raya Karyawan Ini Merinding
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya--
Semua karyawan dan nasabah kembali duduk. Shinta Mutia, customer service tersenyum. Memaklumi ekspresi keheranan dua nasabah yang sedang dilayaninya.
Nasabah itu bertanya soal peristiwa tak lazim yang mereka alami. Harus berdiri dan sikap sempurna menyimak lagu Indonesia Raya. Seperti dinacara formal.
Padahal tidak ada acara formal di dalam ruangan bank Mandiri itu. Keumuman menyanyikan lagu Indonesia Raya memang dilakukan dalam acara formal.
Biasanya lagu Indonesia Raya ada di rangkaian pembukaan acara formal. Wajar kalau nasabah bank terheran-heran.
Shinta terdengar menjelaskan adanya kebijakan dari Kementerian BUMN.
“Untuk membangkitkan nasionalisme,” jelas Shinta kepada nasabahnya.
Gina Widaryati, karyawan Bank Mandiri Cabang Tasikmalaya bagian custumer service lainnya, kepada Radartasik.com menjelaskan hal yang sama.
“Minggu lalu mulainya. Setiap pukul 10:00 WIB diputar lagu Indonesia Raya. Di semua kantor kementrian BUMN,” jelas Gina.
Gina mengaku merinding ketika kali pertama mendengar lagu Indonesia Raya dikumandangkan di dalam ruangan bank tempatnya bekerja.
“Merinding. Mungkin karena sudah lama baru.mendengar lagi. Kita kan tidak pernah upacara,” tambahnya.
BACA JUGA:Cara Mengakses Program Lapor Mas Wapres, Saluran Aspirasi Baru untuk Masyarakat
Menteri BUMN Erick Thohir memang mengeluarkan surat edaran kepada seluruh badan usaha milik negara (BUMN) seyiap pukul 10:00 WIB untuk mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Tujuannya kebijakan tersebut untuk meningkatkan semangat dan nasionalisme terhadap NKRI.
Surat edaran itu bernomor SE-8/MBU/S/11/2024 tentang Ketentuan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh Seluruh Badan Usaha Milik Negara.
Surat edaran tersebut ditandatangani Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari pada 11 November 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: