Mengupas Besaran Tunjangan Jokowi Mantan Pemimpin Tertinggi Indonesia Setelah Pensiun

Mengupas Besaran Tunjangan Jokowi Mantan Pemimpin Tertinggi Indonesia Setelah Pensiun

Potret Mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo / Dok.Instagram Jokowi--

Artinya, tunjangan Jokowi setelah pensiun akan sangat memadai untuk menunjang kehidupannya pasca jabatan.

BACA JUGA:Menjelang Akhir Masa Jabatan, Inilah Survei Indikator Jokowi, 75 Persen Masyarakat Puas Akan Kinerja Presiden

Di sisi lain, Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden akan menerima pensiunan sebesar empat kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.

Jumlah ini cukup besar dan mencerminkan penghargaan negara terhadap jasa yang telah mereka berikan.

Tunjangan Jokowi dan Ma'ruf Amin tidak hanya berupa uang pensiun saja.

Mereka juga akan menerima berbagai fasilitas lain yang termasuk dalam hak keuangan dan administratif mantan presiden dan wakil presiden.

Fasilitas ini mencakup layanan kesehatan, keamanan, serta beberapa bentuk tunjangan lainnya yang masih dapat dinikmati selama masa pensiun.

Sebagai informasi, pemberian tunjangan dan hak-hak tersebut adalah seumur hidup, selama mantan presiden dan wakil presiden masih hidup.

Hal ini menandakan komitmen negara untuk terus memberikan penghormatan dan penghargaan kepada para pemimpin yang pernah menjabat di posisi tertinggi pemerintahan.

Jika dibandingkan dengan negara lain, Indonesia menerapkan sistem yang cukup serupa dalam hal pemberian tunjangan bagi mantan presiden.

Di beberapa negara, mantan presiden juga menerima tunjangan pensiun, layanan kesehatan, dan pengawalan keamanan seumur hidup.

Misalnya, di Amerika Serikat, mantan presiden mendapatkan tunjangan pensiun yang disesuaikan dengan inflasi, serta berbagai fasilitas tambahan, termasuk anggaran untuk kantor dan staf.

BACA JUGA:Bendungan Leuwikeris Diresmikan, Presiden Jokowi Jelaskan Multifungsinya untuk Kabupaten Tasikmalaya

Namun, besaran tunjangan tersebut bervariasi tergantung pada aturan negara masing-masing.

Yang jelas, baik di Indonesia maupun di negara lain, pemberian tunjangan ini adalah bentuk penghargaan terhadap jasa seorang presiden yang pernah memimpin negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: