Perhatikan! Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS, Berikut Ini Dokumen dan Barang yang Wajib Dibawa SKD CPNS 2024

Perhatikan! Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS, Berikut Ini Dokumen dan Barang yang Wajib Dibawa SKD CPNS 2024

Jadwal SKD dan Dokumen yang wajib dibawa saat akan pelaksanaan ujian --

Berikut adalah daftar lengkap barang yang harus dibawa peserta SKD CPNS 2024 di Kejaksaan Agung RI:

BACA JUGA:Mulai Hari ini ! Pengumuman Jadwal Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

KTP menjadi identitas utama yang wajib dibawa oleh setiap peserta.

Petugas di lokasi ujian akan mencocokkan data pada KTP dengan data pendaftaran peserta.

Pastikan KTP Anda masih berlaku dan mudah terbaca.

Jika terjadi kerusakan atau kehilangan, segera urus penggantian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat sebelum tanggal ujian.

2. Ijazah Pendidikan Terakhir

Keunikan dari Kejaksaan Agung RI adalah kewajiban peserta untuk membawa ijazah pendidikan terakhir saat mengikuti SKD.

Biasanya, instansi lain hanya meminta kartu tanda ujian dan KTP, tetapi di Kejaksaan Agung RI, ijazah menjadi salah satu dokumen yang harus ada.

Pastikan Anda membawa ijazah asli, bukan fotokopi, untuk memastikan keaslian dokumen di depan pengawas.

3. Kartu Tanda Ujian Peserta

Kartu tanda ujian adalah bukti sah bahwa Anda adalah peserta yang terdaftar di SKD CPNS 2024.

Kartu ini bisa diunduh melalui portal SSCASN setelah proses pendaftaran selesai.

Jangan lupa mencetak kartu ini dalam bentuk fisik, karena kartu digital di perangkat ponsel tidak diperkenankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: