Pengumuman KPPS 2024 Akan Segera Rilis, Berikut Proses Seleksi, Tahapan, Pelantikan dan Masa Kerja KPPS

Pengumuman KPPS 2024 Akan Segera Rilis, Berikut Proses Seleksi, Tahapan, Pelantikan dan Masa Kerja KPPS

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi KPPS / Foto By Pinterest Konfrontasi --

BACA JUGA:KPPS dan Sekretariat PPS Tasikmalaya meninggal Dunia saat Penghitungan Pemilu 2024 Dapat Santunan

4. Pengumuman Akhir Seleksi KPPS

Setelah masa tanggapan masyarakat selesai, KPU akan mengumumkan hasil akhir seleksi KPPS pada 5-7 Oktober 2024.

Pengumuman ini akan menentukan daftar final calon anggota KPPS yang akan bertugas dalam Pilkada serentak 2024.

Mereka yang lolos tahap akhir ini akan ditetapkan sebagai anggota KPPS dan menunggu pelantikan resmi yang akan dilaksanakan pada 7 November 2024.

Pelantikan akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota.

5. Pelantikan dan Masa Kerja KPPS

Pelantikan anggota KPPS akan dilaksanakan pada 7 November 2024.

Setelah dilantik, anggota KPPS akan memulai masa kerjanya yang berlangsung selama satu bulan, dari 7 November hingga 8 Desember 2024.

Selama periode ini, KPPS akan mempersiapkan segala kebutuhan untuk memastikan pemungutan suara berjalan lancar pada hari H, yaitu pada 27 November 2024.

Sebagai penyelenggara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), KPPS memiliki tugas utama untuk menjaga jalannya pemungutan suara, termasuk memastikan keamanan, transparansi, dan keakuratan dalam proses pemilihan.

Oleh karena itu, pelatihan dan persiapan intensif akan dilakukan setelah pelantikan, sehingga KPPS bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

6. Pentingnya Transparansi dalam Pengumuman KPPS

Transparansi dalam proses seleksi KPPS menjadi perhatian utama KPU.

Dengan menyediakan akses pengumuman melalui laman resmi dan situs KPU provinsi, KPU berupaya memberikan kemudahan kepada calon anggota KPPS dan masyarakat umum untuk memantau proses ini secara terbuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: