Baik-Buruknya LKPj Tergantung RKPD
Reporter:
syindi|
Rabu 24-03-2021,09:00 WIB
DPRD Kabupaten Tasikmalaya terima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2020 lewat rapat paripurna DPRD, Senin (22/3/2021).
Selanjutnya DPRD akan membahas serta mengkaji isi dan catatan LKPj tahun 2020 yang disampaikan Bupati Tasikmalaya untuk kemudian dibahas dan dikaji oleh komisi-komisi terkait di lembaga legislatif tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi SP mengatakan, LKPj tahun 2020 dari Bupati Tasikmalaya sudah diterima DPRD lewat paripurna yang selanjutnya akan dibahas dan dikaji oleh fraksi dan komisi sebelum ditetapkan pada paripurna selanjutnya.
Menurutnya, ada empat tahap paripurna dalam pembahasan dan penetapan LKPj Bupati Tasikmalaya tahun anggaran 2020.
Pertama, paripurna penyerahan LKPj ke DPRD yang sudah dilaksanakan.
Kedua, paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPj Bupati Tasikmalaya. Ketiga, paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi dan yang terakhir paripurna penetapan LKPj tahun anggaran 2020 ini.
“Pada prinsipnya, LKPj dibuat setiap tahun anggaran oleh pemerintah daerah atau bupati sebagai pertanggungjawaban atas kinerja dalam melaksanakan program, penggunaan anggaran dan lainnya,” terang Asep, kepada Radar.
Dia meminta agar setiap tahun realisasi LKPj ini sesuai dengan apa yang menjadi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) agar tepat sasaran, sehingga pelaksanaan program dan penggunaan anggaran jelas dan tepat.
“Kinerja pemerintah daerah atau bupati ini setiap tahun harus ada peningkatan, harus lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya. Karena kinerja bupati termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini diawasi oleh Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP),” jelasnya.
Maka dari itu, tambah dia, DPRD akan membahas dan mengkaji terlebih dahulu isi dan catatan LKPj Bupati Tasikmalaya tahun 2020, apakah sudah sesuai dengan RKPD atau tidak.
“Termasuk sesuai tidaknya dalam serapan anggaran dalam melaksanakan program dan pembangunan selama tahun 2020 yang telah dilaksanakan,” tambah dia.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ami Fahmi ST menambahkan, LKPj yang sudah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2020 ini harus sesuai dengan perencanaan kegiatan program dan pembangunan yang telah dilaksanakan.
“Jadi tolak ukur LKPj Bupati Tasikmalaya ini adalah RKPD, sesuai atau tidak kegiatan dan program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Misalkan banyak ketidaksesuaian itu yang menjadi tolok ukur baik atau tidaknya LKPj ini,” ungkapnya.
Dia menambahkan, nanti komisi-komisi DPRD akan membahas dan mengkaji secara mendalam isi dari LKPj ini dengan diberikan waktu selama satu bulan, sebelum paripurna penetapan LKPj Bupati Tasikmalaya ini.
“Komisi-komisi terkait yang menjadi mitra kerja dinas akan lebih mendalami LKPj ini baik dari mulai perencanaan, pelaksanaan sampai ke evaluasi pekerjaan,” ujarnya, menjelaskan.
Pembahasan oleh komisi sendiri, terang Ami, akan dilaksanakan setelah dua paripurna selanjutnya yakni pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban bupati atas pandangan tersebut dilaksanakan.
“Minggu depan dua paripurna ini Insya Allah akan segera dilaksanakan. Kemudian dikaji dan dibahas LKPj ini oleh Komisi terkait, kemudian setelah itu dilaksanakan paripurna penetapan LKPj tahun 2020,” jelasnya. (dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: