KAI Berikan Diskon Sewa Aset Selama Tiga Bulan, Layanan Pembayaran Semakin Mudah

KAI Berikan Diskon Sewa Aset Selama Tiga Bulan, Layanan Pembayaran Semakin Mudah

PT KAI memberikan diskon sewa aset selama tiga bulan. Kanal pembayaran semakin banyak.-KAI-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – PT Kereta Api Indonesia menetapkan kebijakan baru berupa diskon sewa aset.

Diskon sewa aset diberlakukan untuk transaksi selama periode bulan September hingga November 2024.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan PT KAI terus mengoptimalkan pengusahaan aset melalui bisnis komersialisasi non angkutan.

Dia menerangkan upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja perseroan melalui aset potensial untuk diusahakan.

BACA JUGA: Bacawawalkot Muslim Diserbu Emak-Emak Cilingga saat Kompetisi Sepak Bola

Salah satu bentuk komersialisasi non angkutan di antaranya kerja sama pemanfaatan aset stasiun, right of way (ROW), non ROW, sarana maupun museum.

Untuk kerja sama aset stasiun, masyarakat dapat memanfaatkan ruangan, bangunan, gedung, gudang dan tanah untuk promosi, minimarket, gudang, cafe atau ATM.

Saat ini PT KAI menghadirkan kemudahan layanan pembayaran sewa kios, rumah dinas, memasang iklan dan lainnya.

Saat ini pembayaran sewa aset dapat dilakukan melalui berbagai saluran seperti bank dan melalui Alfamart, Indomaret dan Kantor Pos.

BACA JUGA: Yusuf-Hendro Bergerak, Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan dan Tukang Parkir

Selain menambah kanal-kanal pembayaran, KAI bekerja sama dengan Alfamart memberikan diskon sewa aset.

Penyewa aset yang melakukan pembayaran di Gerai Alfamart akan mendapatkan diskon Rp 10.000 selama periode transaksi bulan September dan November 2024.

”Potongan ini berlaku per transaksi di lebih dari 20.000 Gerai Alfamart,” ujarnya seperti dikutip dari laman KAI, Minggu 1 September 2024.

Untuk pembayaran di Alfamart, kata dia, setiap transaksi tunai dibatasi maksimal Rp 2.450.000 per transaksi.


Tenant-tenant di aset milik PT KAI.-Foto: KAI-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: