335.164 Daftar Pemilih Sementara Ditetapkan untuk Pilkada 2024 Kabupaten Pangandaran

335.164 Daftar Pemilih Sementara Ditetapkan untuk Pilkada 2024 Kabupaten Pangandaran

KPU Kabupaten Pangandaran saat menggelar rapat pleno penetapan DPS Pilkada 2024, Minggu 11 Juli 2024. deni nurdiansyah / radar tasikmalaya--

BACA JUGA:Airlangga Hartarto, Sosok Kunci di Balik Kepemimpinan Golkar dan Ekonomi Indonesia, ini Profil Detailnya

Dari jumlah tersebut, 5.300 belum melakukan perekaman KTP, dan pada Pemilu 2024 juga terdapat 2.000 Daftar Pemilih Khusus (DPK). 

"Jumlah ini perlu diperhatikan, dan kami meminta KPU untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: