Pedagang Tak Gentar, Minta Minggu Tetap Berjualan di Trotoar Dadaha Kota Tasikmalaya

Pedagang Tak Gentar, Minta Minggu Tetap Berjualan di Trotoar Dadaha Kota Tasikmalaya

Pedagang sedang gotong-royong bersihkan sampah di Dadaha Kota Tasikmalaya, kemarin Senin 15 Juli 2024. ayu sabrina / radar tasikmalaya--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pedagang yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pengelolaan Dadaha Tasikmalaya (Forkopdatas) tetap nekat berjualan di trotoar Alun-Alun Dadaha Kota Tasikmalaya, meski larangan berjualan sudah diberlakukan sejak Kamis 11 Juli 2024 lalu.

Ketua Forkopdatas, Ade Cundiana (Acun), menjelaskan bahwa sebelum kembali berjualan di trotoar pada Sabtu, 13 Juli sore, pihaknya sudah berkomunikasi dengan petugas Satpol-PP dan menyatakan akan tetap berjualan seperti biasa di jalur pedestrian tersebut.

"Sebelumnya kita sudah katakan ke Pol PP, boleh atau tidak boleh, malam Minggu dan hari Minggu kami akan berjualan di depan. Itu sudah harga mati," ujarnya kepada Radar Tasikmalaya, kemarin Senin, 15 Juli 2024, setelah aksi bersih-bersih di Dadaha.

Menurut mereka, relokasi pedagang adalah tindakan yang tidak adil karena Pemerintah Kota Tasikmalaya memindahkan mereka tanpa alasan konkret.

BACA JUGA:26 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Garut Ditangkap, Ada Ganja Hampir 1 Kilogram

Jangan beralasan karena macet, karena itu tidak begitu parah. Wajar hanya ramai lancar. Hingga saat ini belum ada penjelasan tertulis di surat atau aturan apa yang melarang," tambahnya.

Acun menyebutkan bahwa pendapatan pedagang berkurang signifikan jika mereka berjualan di dalam kawasan Gedung Gelanggang Muda (GGM) dan Gedung Creative Centre (GCC).

"Ini fakta, bukan saya mengada-ada. Pedagang mengeluhkan sepi pembeli. Pendapatan berkurang signifikan kalau mereka pindah. Bahkan ada yang sampai meminjam ke tiga kosipa. Itu fakta," katanya.

Ia berharap malam Minggu dan Minggu tetap menjadi momen ramai, sementara pada Senin sampai Jumat pedagang bisa diusahakan untuk berjualan di dalam.

BACA JUGA:BRI Mendapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak

Forkopdatas berencana melakukan audiensi dengan DPRD Kota Tasikmalaya dan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, untuk membahas relokasi pedagang tersebut.

Di sisi lain, Plt Kepala UPTD Pengelola Komplek Dadaha, Mulyono, menyatakan bahwa Pedagang Kaki Lima (PKL) telah diberikan tempat khusus berjualan di area dekat lapang tenis, tetapi tempat itu tidak optimal digunakan.

Menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan mereka tidak bisa bertahan di sana, seperti sepi pembeli, lokasi yang tidak strategis, dan bau busuk dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang ada di dekat sana.

"Pedagang dan parkir sejatinya tidak boleh berada di trotoar atau muka Alun-Alun Dadaha Kota Tasikmalaya. Penegasan ini bukan karena acara seremonial Krida, tetapi karena aturan yang sudah ada. Saya juga menyayangkan koordinator yang tidak bisa mengkoordinir pedagang. Saya tidak mengeluarkan statement untuk bisa naik ke sana (trotoar). Dulu ada kejadian pedagang yang tertabrak, minta tanggung jawab, padahal dia yang salah," ungkap Mulyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: