Korban Tewas Miras Oplosan di Kabupaten Tasikmalaya Ternyata Masih Pelajar

Korban Tewas Miras Oplosan di Kabupaten Tasikmalaya Ternyata Masih Pelajar

Tim Inafis Satreskim Polres Tasikmaya saat melakukan oleh TKP kasus miras oplosan, Minggu 14 Juli 2024. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Tiga dari lima korban tewas akibat miras oplosan di Kabupaten Tasikmalaya ternyata masih berstatus pelajar. Ketiganya berinisial AA, GN, dan EA, berusia 17 tahun.

Kelima korban yang berinisial AA, EA, GN, AG, dan OD, semuanya berusia 17 tahun merupakan warga Desa Cimanggu, Kecamatan Puspahiang, dan Desa Pasir Salam, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut informasi di lapangan, satu orang meninggal dunia pada Sabtu 13 Juli 2024, dan dua orang lainnya meninggal dunia Minggu 14 Juli 2024. Sementara dua korban lainnya masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan medis.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab kematian tersebut. Berdasarkan keterangan awal, miras tersebut dikonsumsi di Kecamatan Mangunreja, bukan di Kecamatan Puspahiang.

BACA JUGA:Sinyal Koalisi PKS-PDIP di Pilkada 2024 Kota Banjar, Safari Politik Jalin Silaturahmi dan Komunikasi

"Mereka minum secara bersamaan di Kecamatan Mangunreja," kata Kapolsek Puspahiang, Iptu Dedi Haryana, Minggu 14 Juli 2024.

Menurut IPTU Dedi Haryana, hanya ada dua korban yang berasal dari Kecamatan Puspahiang yang meninggal dunia.

"Dua yang meninggal adalah warga Desa Cimanggu, Kecamatan Puspahiang, dan satu lagi warga Pasirsalam, Kecamatan Mangunreja," terang Iptu Dedi.

Tiga dari lima korban minuman keras oplosan ini masih berstatus sebagai pelajar SMK. Bahkan, dua korban yang tewas juga masih berstatus pelajar.

BACA JUGA:Perjalanan Perguruan Pencak Silat Pas Trah Karsid di Kota Tasikmalaya dalam Melestarikan Seni Budaya Bela Diri

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, alkohol yang diminum oleh para korban dibeli secara online.

"Beli alkohol secara online, berdasarkan informasi saksi, memang ada pelajar yang menjadi korban tewas," jelas IPTU Dedi.

Para korban mengkonsumsi minuman keras secara bersama-sama pada Kamis malam, 11 Juli 2024. 

Mereka mulai merasakan gejala keracunan pada Jumat 12 Juli 2024, dan diketahui ada yang meninggal pada Sabtu 13 Juli 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: