Target Retribusi Parkir Berlangganan di Kabupaten Ciamis Jauh dari Harapan, Mengapa Bisa Terjadi?
Parkir kendaraan di area Alun-alun Kabupaten Ciamis, kemarin Kamis 11 Juli 2024. fatkhur rizqi / radar rasikmalaya--
CIAMIS, RADARTASIK.COM - Target retribusi parkir berlangganan di Kabupaten Ciamis masih jauh dari harapan.
Awalnya, target pendapatan dari retribusi parkir berlangganan ditetapkan sebesar Rp 2,2 miliar. Namun, pada tahun 2023, realisasinya hanya mencapai Rp 186 juta.
Setelah target diturunkan menjadi Rp 200 juta, hingga pertengahan tahun 2024, baru terkumpul Rp 25.480.000 atau Rp 25,4 juta.
Kepala UPTD Parkir Dishub Kabupaten Ciamis, Dedi Iswadi, mengakui bahwa pendaftaran parkir berlangganan saat ini sedang lesu.
"Dari target Rp 200 juta tahun 2024, hingga pertengahan tahun ini baru tercapai Rp 25,4 juta, atau sekitar 13,29 persen," katanya kepada Radar Tasikmalaya, kemarin Kamis 11 Juli 2024.
Untuk mengejar target retribusi sebesar Rp 200 juta, UPTD Parkir kini memfokuskan upayanya pada pegawai dan ASN di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Setiap SKPD sudah diminta agar kendaraan pribadi dan dinas mereka mengikuti parkir berlangganan," terangnya.
UPTD Parkir juga telah berupaya melakukan sosialisasi ke desa-desa bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta membuka stand pada setiap kegiatan pemerintah daerah Kabupaten Ciamis.
BACA JUGA:Jadi AgenBRILink, Wanita Hebat ini Terus Berinovasi Bawa Manfaat ke Masyarakat Sekitar
"Namun, hasilnya belum maksimal," tambah Dedi.
Selain target parkir berlangganan, UPTD Parkir juga harus mencapai target parkir konvensional sebesar Rp 1,2 miliar.
Namun, para juru parkir sering mengeluh bahwa pendapatan mereka berkurang akibat adanya parkir berlangganan.
"Oleh karena itu, akan dilakukan uji petik untuk mengetahui apakah benar terjadi pengurangan hasil karena adanya parkir berlangganan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: