Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Lembaga Hisab Rukyat, Simak Link Persyaratan Dapatkan Uang Rp 50 Juta

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Lembaga Hisab Rukyat, Simak Link Persyaratan Dapatkan Uang Rp 50 Juta

Kementerian Agama membuka pendaftaran bantuan lembaga hisab rukyat tahun 2024.-Kemenag-

BACA JUGA: Spesifikasi Lengkap Galaxy Z Flip6: Apa Itu Super AMOLED FlexWindow?

1. Wajib mempunyai Akta notaris dan nomor rekening atas nama lembaga hisab rukyat

2. Wajib melampirkan rekor dari Kemenag setempat (Kemenag kabupaten / kota atau Kanwil Kemenag Provinsi)

3. Wajib membuat surat permohonan dan proposal bantuan dalam bentuk PDF yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam / Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag

Dalam proposal melampirkan:

BACA JUGA: Paul Munster Akui Persebaya Ingin Banyak Laga Uji Coba Sebelum Liga 1 Bergulir, Ini Tujuannya

1. Susunan Kepengurusan Lembaga

2. Rencana Anggaran Biaya biaya (RAB)

3. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen Bermaterai Rp 10.000 ditandatangani ketua pengurus

Juknis bantuan untuk lembaga hisab rukyat bisa diakses melalui https://bit.ly/juknisbantuanHR2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: