Cari Solusi Persoalan Nikah Siri, Kemenag Rumuskan Kebijakan Bersama Kemendagri dan Pengadilan Agama
Kemenag merumuskan kebijakan bersama Kemendagri dan Pengadilan Agama untuk mencari solusi persoalan nikah siri.-Kemenag-
BACA JUGA: Akhirnya, Kekuatan Utama Persib dari Kroasia Telah Tiba
Pencatatan nikah tidak hanya penting dari segi hukum, tetapi juga memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi keluarga.
Zainal menjelaskan bahwa pernikahan yang tidak tercatat dapat menimbulkan berbagai masalah hukum dan sosial yang merugikan pasangan dan anak-anak mereka di masa depan.
Pencatatan nikah di KUA memberikan legitimasi hukum yang diperlukan, yang tanpa itu, pernikahan dianggap tidak sah dan dapat membawa konsekuensi serius bagi keluarga.
Selain itu, pencatatan nikah yang sah membantu memastikan hak-hak suami istri terlindungi, termasuk hak atas harta bersama dan hak waris.
BACA JUGA: Done Deal, Danilo Alves Resmi Gabung PSS Sleman, Sabut Wagner Lopes Alasan Kuat Terima Tawaran
Zainal menekankan bahwa persoalan pencatatan nikah harus segera ditangani oleh penghulu dan penyuluh melalui koordinasi dengan Kemendagri dan Pengadilan Agama.
Menurut Zainal, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menikah secara resmi dan tercatat secara administratif sangat penting.
Keterlibatan semua pihak, termasuk penyuluh, tokoh masyarakat, Kemendagri, dan Pengadilan Agama, diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan nikah adalah kunci dalam menangani persoalan pernikahan yang tidak tercatat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: