Waspadai Pungutan PPDB di Kota Tasikmalaya Berkedok Sumbangan
Ilustrasi PPDB. istimewa-tangkapan layar ponsel--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tasikmalaya saat ini masih berlangsung untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Pihak sekolah diingatkan untuk tidak menghambat siswa dengan pungutan PPDB berkedok sumbangan. Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Ahmad Junaedi Sakan belum lama ini.
Politisi PKB tersebut sempat mendapatkan informasi mengenai adanya sekolah negeri yang meminta sumbangan kepada siswa. Namun, pihaknya belum menelusuri validitas informasi tersebut.
"Baru sebatas informasi katanya sampai Rp 10 juta, saya juga belum kroscek betul tidaknya," ungkapnya kepada Radar Tasikmalaya, Kamis lalu 4 Juli 2024.
BACA JUGA:Jamal Musiala, Talenta Muda Lini Serang Timnas Jerman Masa Depan yang Diasah Bayern Munich
Terlepas dari benar tidaknya informasi tersebut, hal ini harus menjadi perhatian bagi KCD dan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya. Jangan sampai ada pungutan berkedok sumbangan kepada siswa yang baru masuk.
"KCD dan Disdik jangan sampai kecolongan, pembinaan dan pengawasan ke sekolah harus maksimal," terangnya.
Pihaknya tidak akan mempersoalkan jika infaqnya bersifat sukarela. Namun, jangan membebani atau bersifat memaksa.
"Infaq atau sumbangan itu kan seikhlasnya, jangan sampai jadi kewajiban," bebernya.
BACA JUGA:Lengkap, Daftar Pemain Asing PSS Sleman untuk Liga 1 2024-2025, Ada 4 Pemain Brasil
Apalagi, pada dasarnya kebutuhan sekolah negeri sudah ditanggung negara melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Seharusnya tidak ada alasan sekolah melakukan pungutan kepada siswa. "Maksimalkan saja dana BOS," tegasnya.
Adanya sekolah negeri pada dasarnya untuk meringankan masyarakat dalam hal pendidikan.
Jika ada pungutan berkedok sumbangan, hal itu menjadi kontradiktif. "Kalau sekolah negeri lebih mahal, kan tidak wajar," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: