Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, Badruzaman Tebar Gagasan untuk Memberantas Penyakit Masyarakat
Kandidat Bacalkada Kota Tasikmalaya, Badruzaman (kedua kanan atas) saat silaturahmi bersama pengurus MWC NU Cihideung, kemarin Jumat 28 Juni 2024. rezza rizaldi / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Kandidat Bacalkada yang tengah berproses penjaringan di PKB untuk Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, Badruzaman, terus bergerilya di lapangan.
Seperti kemarin Jumat 28 Juni 2024, Badruzaman melakukan silaturahmi dengan para pengurus MWC NU Cihideung, banom dan ranting di Jalan Argasari.
Sambil mensosialisasikan program PCNU Kota Tasikmalaya, Badruzaman juga memperkenalkan dirinya sebagai kandidat Bacalkada yang akan bertarung di Pilkada 2024.
Dalam pertemuan itu, Badruzaman juga menebar gagasan-gasannya jika takdir jatuh kepada dirinya untuk memimpin Kota Tasikmalaya 5 tahun kedepan. Salah satunya Religius Islami, Aman dan Tentram.
BACA JUGA:Warga Bisa Minta Rehab Narkotika Secara Sukarela di BNN Tasikmalaya, Carannya ...
"Artinya dari Religius Islami, saya Insya Allah jika dipercaya Allah akan mengutamakan pembangunan kemajuan pendidikan Islam di Kota Tasikmalaya selain pendidikan yang umum," katanya.
Badruzaman juga sempat menebar gagasannya soal menuntaskan penyakit masyarakat yang kini sedang menjamur. Yaitu judi online dan minuman keras.
"Memberantas penyakit masyarakat seperti minuman keras harus dilakukan secara persuasif. Yaitu ada yang dilakukan oleh ulama dan oleh pemerintah," terangnya.
Jadi, tambah Badruzaman, memerangi masalah tersebut jangan hanya satu pihak yang bergerak. Karena kalau bagian pemerintah dilakukan ulama ataupun sebaliknya itu tak akan jalan.
"Jadi ulama atau NU yang memberitahu bahwa ini salah dan ini benar. Yang menindaknya adalah bagian Kepolisian, Satpol PP dan lain sebagainya. Jadi harus sinergi keduanya," tambahnya.
Sedangkan terkait judi online, menurut dia pemberantasannya juga perlu ketegasan dari pemerintah. Salah satu carannya dengan mengumpilkan ahli-ahli internet.
"Kemudian dicari di mana titik pusatnya. Kemudian ditakedown situsnya. Kalau ulama tak bisa melakukan itu. Itu adalah bagian pemerintah. Kita mengubah mindsate bahwa judi online itu dilarang dan haram," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: