Ini Ciri Khusus Petugas Pantarlih saat melakukan Coklit untuk Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya

Ini Ciri Khusus Petugas Pantarlih saat melakukan Coklit untuk Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya

Pelantikan petugas Pantarlih Mekarwangi Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya, Senin 24 Juni 2024. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - KPU Kabupaten Tasikmalaya akan melaksnakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk data pemilih Pilkada 2024 dan Pilgub 2024. 

Dalam pelaksanaannya, Coklit tersebut akan dilaksanakan oleh petugas Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) selama satu bulan, yakni mulai hari ini, Senin 24 Juni 2024 sampai 24 Juli 2024. 

Tentunya petugas Pantarlih ini akan dilengkapi oleh ciri khusus seperti rompi dengan atribut KPU, menggunakan topi, tanda pengenal dan lain sebagainya.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamai mengatakan, hari ini telah dilantik seluruh anggota Pantarlih yang jumlahnya 5.415 petugas.

BACA JUGA:Lebih Dekat dengan Komunitas Skater Kota Banjar yang Bersuara Ingin Ada Fasilitas Skatepark

Setelah ini, ribuan petugas Pantarlih KPU Kabupaten Tasikmalaya akan langsung bertugas melakukan pencocokan dan penelitian. 

"Ia hari ini dilantik (Pantarlih, Red) dan akan langusng bertugas," katanya kepada radartasik.com Senin 24 Juni 2024.

Terang dia, petugas Pantarlih ini memiliki ciri khusus seperti menggunakan rompi, terdapat atribut berlogo KPU dan bagian belakangnya ada tulisan Pantarlih berwarna putih, topi serta menggunakan tanda pengenal atau ID card. 

"Itu ciri pertama Pantarlih kita yang mudah dikenali oleh masyarakat," terang Ami.

BACA JUGA:Sejumlah kebutuhan pokok dan bumbu dapur di pasar tradisional Kabupaten Pangandaran mengalami kenaikan harga.

Ami menambahkan, karena dalam Coklit ini sifatnya sensus maka petugas akan mendatangi setiap kepala keluarga (KK) satu persatu, tidak sampel. 

Bagi rumah atau KK yang memang sudah di sensus akan ada tanda khusus baik yang diserahkan kepada pemilik rumah atau ditempel stiker. 

"Itu menandakan jika KK atau rumah tersebut sudah di-Coklit, diberikan tanda khusus yang diserahkan kepada pemilik rumah, termasuk rumahnya ditempeli stiker. Dan penampilannya satu stiker setiap KK. Maka jika ada dua KK dalam satu rumah itu ada dua stiker," bebernya.

Ami menambahkan, setiap TPS itu ada satu atau dua petugas. Khusus yang dua petugas Pantarlih itu lebih dari 400 pemilih, walapun ada 401 pemilih tetap dua petugas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: