SMA Terbuka Solusi PPDB Blank Spot Zonasi di Kota Tasikmalaya, Pelajar Bungursari Bisa Ambil Opsi ini

SMA Terbuka Solusi PPDB Blank Spot Zonasi di Kota Tasikmalaya, Pelajar Bungursari Bisa Ambil Opsi ini

Ilustrasi PPDB. istimewa-tangkapan layar ponsel--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - SMA Terbuka, solusi yang digagas KCD XII dengan DPRD Kota Tasikmalaya untuk mereka yang termasuk ke dalam Blank Spot Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2024. 

SMA Terbuka saat ini dilakukan oleh SMAN 10 Tasikmalaya. Guru-guru yang ada di sana, siap mengajar di mana pun peserta didik siap menerima pengajaran. Mereka pun nantinya akan menerima ijazah kelulusan SMA seperti pada umumnya. 

"Komisi IV, Dinas Pendidikan, KCD XII, Aset, sudah duduk bersama (Rakor). Dari hasil rapat itu bahwa begitu asetnya dicari tempat yang memungkinkan," ujar Sekretaris Komisi IV, Murjani. 

"Ada tanah carik di situ, berangkat kunjungan provinsi untuk memastikan uangnya kapan turun. Bisa gak provinsi bagian asetnya juga," sambungnya.

BACA JUGA:Kembali Torehkan Prestasi Elite, BRI Jadi Institusi Keuangan No. 1 di Indonesia & Peringkat 4 di Asia Tenggara

Ia juga mengakui masalah itu selalu muncul setiap PPDB. Dan saat ini, pihaknya mesti mengambil langkah cepat agar masalah tak berkepanjangan. 

"Umumnya yang muncul itu Bungursari, karena itu jauh tidak punya sekolah negeri. Ada SMA terbuka dan ditampung SMAN 10 sebagai sekolah terbuka untuk bisa mendapatkan ijazah," terangnya. 

Begitupun kata Wawan, Pengawas SMA pada KCD XII, menyatakan bahwa SMA terbuka dibuka seluas-luasnya bagi siapapun. Tidak memuat kuota khusus. 

"KCD tidak bisa membuat solusi apapun, apabila keluhan blank spot zonasi. Punya satu alternatif, kita punya di SMA 10 menyelematkan beberapa orang. angkatkan indeks pendidikan Jawa Barat," paparnya. 

BACA JUGA:Waspadai Potensi Pungli PPDB di Kota Tasikmalaya, KCD XII dan Disdik Diminta Komitmen

Begitupun kata Wawan, Pengawas SMA pada KCD XII menyatakan bahwa SMA terbuka dibuka seluas-luasnya bagi siapapun. Tidak memuat kuota khusus. 

"KCD tidak bisa membuat solusi apapun, apabila keluhan blank spot zonasi. Punya satu alternatif, kita punya di SMA 10 menyelematkan beberapa orang," tuturnya. 

Pilihannya terima di SMA Terbuka apakah akan pindah atau tidak. Hak SMA Terbuka dengan PPDB itu sama. Tidak ada kuota. 

"Jawa Barat satu-staunya yang punya kebijakan SMA Terbuka. Untuk meningkatkan indeks pendidikan Jawa Barat," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: