Waspadai Potensi Pungli PPDB di Kota Tasikmalaya, KCD XII dan Disdik Diminta Komitmen

Waspadai Potensi Pungli PPDB di Kota Tasikmalaya, KCD XII dan Disdik Diminta Komitmen

PMII Komisariat Universitas Siliwangi Cabang Kota Tasikmalaya saat melakukan hearing dengan DPRD, Disdik dan KCD XII, kemarin 21 Juni 2024. ayu sabrina / radar tasikmalaya--

BACA JUGA:Mengenal Komik Silat Indonesia, Tampilkan Superhero dari Nusantara

Temuan itu, jelas dia, mesti diberikan pihak eksternal kepada KCD XII atau lewat narahubung PPDB Jabar, jika yang dimaksud adalah tingkat SLTA. 

"Di mana sekolah apa? Tahun lalu sampai menangkap transfernya, foto orangnya. Sehingga kami bisa mengolah data-data nya sehingga bisa melaporkan ke pihak berwenang. Pengaduan PPDB Jabar, KCD, bisa lapor ke sana dengan bukti yang ada," jelasnya. 

Wawan menandaskan, bahwa pihaknya telah melakukan pencegahan dengan mengedukasi setiap sekolah. Bahkan, mereka yang terbukti melakukan transaksional bisa dicopot dari jabatannya bagi yang berstatus ASN. 

"Sudah diwarning semua kepala sekolah. Sampai saat ini belum ada laporan. Kenakalan semacam ini pernah terjadi, sampai memindahkan titik server sekolah. Agar mendekati titik calon peserta didik. Tetap harus ada pengaduan, nanti dikontrol," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: