1.326 Orang Ambil Bagian Menjadi PPS Pilkada 2024 Kabupaten Garut

1.326 Orang Ambil Bagian Menjadi PPS Pilkada 2024 Kabupaten Garut

Pelantikan PPS Pilkada yang dilakukan KPU di Hotel Harmoni Kabupaten Garut, Minggu 26 Mei 2024. agi sugiana / radar tasikmalaya --

GARUT, RADARTASIK.COM - Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 Kabupaten Garut yang rencananya akan dilaksanakan pada November mendatang, KPU terus melakukan persiapan dengan membentuk badan Adhoc PPK dan PPS.

Setelah 210 PPK secara resmi dilantik beberapa waktu lalu, kini giliran PPS yang dilantik bertempat di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin mengatakan, ada sebanyak 1.326 PPS yang dilantik untuk persiapan Pilgub Jawa Barat serta Pilkada 2024.

Ia menyampaikan bahwa Pilkada 2024 adalah pemilihan kepala daerah serentak pertama, sehingga para PPS yang dilantik merupakan PPS pertama yang bertugas dalam pilkada serentak secara nasional.

BACA JUGA:Kereta Cepat Terkoneksi Lapangan Golf di Bandung, Begini Cara Mengaksesnya

Dian berharap para PPS di Kabupaten Garut dapat mempersiapkan diri dengan baik dan bekerja sama dengan pemerintahan desa serta kesekretariatan desa.

"Kami berharap bahwa PPS bisa membangun sinergitas, membangun harmonisasi budaya kerja yang kondusif dengan pemerintahan desa dan kesekretariatan PPS untuk kesuksesan pelaksanaan pilkada ini," harapnya, Minggu 26 Mei 2024.

Kepala Sub Bagian SDM KPU Provinsi Jawa Barat, Norinha Kurniawaty menuturkan, Pilkada 2024 adalah momentum penting untuk menghadirkan kepala daerah yang berkualitas.

Norhina menegaskan pentingnya pelaksanaan pilkada yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel, serta kebutuhan akan penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas.

BACA JUGA:Apakah 2 Jutaan Bisa Dapat Samsung Keluaran 2024? Berikut Daftar Lengkap HP Harga 2 Jutaan

"Pilkada 2024 adalah pesta demokrasi yang harus kita laksanakan dengan jujur, adil, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

Maka dari itu ia menandaskan, penyelenggara Pilkada membutuhkan penyelenggara yang profesional, independen, dan berintegritas.

Ia menambahkan bahwa pada hari ini, sebanyak 17.871 anggota PPS dilantik di 5.957 desa atau kelurahan, di 627 kecamatan yang tersebar di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.

PPS merupakan badan adhoc yang dibentuk oleh KPU kabupaten dan kota untuk menyelenggarakan pemilu dan pemilihan di tingkat kelurahan atau desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: