Mulai Oktober 2024, Penjual Daging Ayam Potong Harus Punya Sertifikat Halal, Ini Tujuannya

Mulai Oktober 2024, Penjual Daging Ayam Potong Harus Punya Sertifikat Halal, Ini Tujuannya

—Pemerintah akan memberlakukan sertifikat halal kepada rumah potong hewan ungas dan penjual daging ayam potong di pasar tradisional dan modern. Foto: Disway--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: