Pilkada 2024 Kabupaten Garut, 1198 Calon PPK Ikuti Tes CAT, Hasilnya Gimana?
Pelaksanaan tes CAT calon PPK yang digelar di SMKN 1 Kabupaten Garut, Senin 6 Mei 2024. agi sugiana / radar tasikmalaya--
GARUT, RADARTASIK.COM - KPU mulai melaksanakan berbagai tahapan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Garut.
Setelah membukan pendaftaran untuk rekruitmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten Garut telah mengumunkan sebanyak 1.198 kandidat yang lulus seleksi adminitrasi.
Ribuan kandidat yang lulus ini berhak mengikuti tes tertulis berbasis komputer yang digelar di SMKN 1 Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin 6 Mei 2024.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dina Hasanudin mengatakan, pihaknya hari ini menggelar kegiatan tes CAT untuk menentukan badan adhoc.
BACA JUGA:Perjalanan Kereta Cepat Ditambah Lagi, Tarif Mulai Rp 150.000
"Hari ini kita sedang melaksanakan proses tes tertulis dengan metode CAT," paparnya.
Hasil dari aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) ini terdapat 2000 orang yang login, namun yang menginput data serta persyarakat berjumlah 1.300 orang.
Setelah dilakukan seleksi adminitrasi oleh KPU, pihaknya menetapkan sebanyak 1.198 orang yang lolos seleksi adminitrasi dan berhak mengikuti CAT.
Ia menyampaikan jika kebutuhan KPU garut untuk PPK pada pilkada nanti masih sama seperti yang sebelumnya jadi lima orang per kecamatan.
"Untuk PPK pilkada tetap lima orang jadi satu kecamatan lima orang yang akan bertugas, jadi sekitar 210 orang," bebernya.
Dalam pelaksanaannya tes CAT digelar dalam empat sesi setiap harinya dengan rincian satu ruangan diisi sebanyak 35 komputer dan 35 peserta tes.
"Sisanya besok mudah-mudahan bisa selesai sampai semua peserta mengikuti proses CAT itu," tambahnya.
Pihaknya mendapatkan waktu selama tiga hari untuk melaksanakan tes CAT namun setelah hitung-hitungan dengan jumlah peserta yang mengikuti tes pihaknya mengkalkulasi bahwa dalam waktu dua hari bisa selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: