Iip, Acep dan Cecep Berebut Tiket Bupati dari PKB di Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Menyusul?

Iip, Acep dan Cecep Berebut Tiket Bupati dari PKB di Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Menyusul?

Perwakilan Ketua DPC PPP Cecep Nurul Yakin saat mengambil Formulir pendaftaran di DPC PKB, Jumat 26 April 2024. ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - PKB resmi membuka pendaftaran penjaringan Bacabup untuk Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmaya. Pendaftaran dibuka hari ini Jumat 26 April hingga 1 Mei mendatang.

Saat hari pertama ini PKB kedatangan 3 kandidat. Mereka adalah Iip Miftahul Paoz, KH Acep Adang Ruhiat dan Cecep Nurul Yakin.

Kabarnya KH Atam Rustam juga akan menyusul dengan mengambil formulir pendaftaran waktu dekat ini  

Divisi Kampanye dan Dest Penjaringan Cabup Cawabup Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Lutfi Lutfiansyah mengatakan, pendaftaran penjaringan ini untuk Pilkada 2024.

BACA JUGA:Lebaran Usai, Permintaan Pembuatan AK-1 di Kabupaten Ciamis Melonjak

Pendaftaran perebutan tiket PKB ini terbuka untuk umum dan tidak hanya internal partai saja alias kader.

"Terbuka seluas-luasnya artinya siapapun bisa mendaftarkan diri sebagai Bacabup dan Bacawabup. Kami tidak melihat internal partai saja, siapapun yang daftar kami melihatnya adalah warga yang berhak mengikuti pendaftaran ini," katanya, Jumat 26 April 2024 sore.

Lutfi menerangkan, jika pendaftaran dalam penjaringan untuk calon bupati dan wakil bupati itu dibuka hari ini 26 April 2024, dengan tahapan 26 sampai 28 April pengambilan formulir pendaftaran. 

"Terakhir pengembalian formulir kita beri waktu hingga tanggal 1Mei mendatang," terangnya.

BACA JUGA:Waduh! Nelayan di Kabupaten Pangandaran Geger Menemukan Benda Mirip Usus Manusia

Pada hari pertama ini yang sudah mendaftar dan mengambil formulir yakni Iip Miftahul Paoz, H Acep Adang Ruhiyat, dan Cecep Nurul Yakin. 

"Hasil komunikasi akan ada yang mengambil formulir lagi yakni KH Atam Rustam, ketua PC NU Kabupaten Tasikmalaya," tambahnya.

Lutfi menyebutkan, pasa prinsipnya jika pada 26-28 April itu hanya pengambilan formulir. 

Maka jika ada keseriusan untuk mendaftarkan diri dalam penjaringan ini formulir itu akan di kembalikan. "Jeda waktunya sampai 1 Mei mendatang," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: