Purna PMI dan PMI Bisa Dapatkan Bantuan Uang Tunai 2024 Asal...
Kementerian Pertanian akan memberikan bantuan uang tunai 2024 kepada purna PMI dan PMI.-Ilustrasi/Radartasik.com-
- Memiliki kontribusi modal in-cash, minimal 30% dari total kebutuhan usaha yang dimaksud sebagai berikut: a. Tabungan atas nama sendiri atau suami / istri dengan mata uang rupiah (purna PMI)
b. Dana masuk transfer remmitance dari keluarga PMI yang masih bertugas di luar negeri yang dibuktikan dengan pint out tabungan (keluarga PMI)
3. Kategori Purna PMI Atau Keluarga PMI Maju
- Dibuktikan dengan surat pernyataan dari kepala desa setempat dan adanya dukungan keluarga untuk melakukan usaha di bidang pertanian
- Lama usaha lebih dari 12 bulan
- Telah mengikuti pelatihan literasi keuangan (klasikal, LMS atau community base)
- Omzet penjualan Rp 84.000.000 – Rp 180.000.000 per tahun
BACA JUGA: 7 Ras Kucing Berumur Pendek, Persiapkan Mental Jika Ingin Memelihara Jenis Anabul Ini
- Usulan usaha (proposal) sesuai dengan format
- Diutamakan pernah mendapatkan KUR atau permodalan sejenis dengan plafon maksimal Rp 25.000.000 dan lunas
- Mempekerjakan penerima manfaat program YESS minimal 2 orang paling lambat 6 bulan setelah menerima hibah kompetitif.
- Memiliki kontribusi modal in-cash, minimal 50% dari total kebutuhan usaha
- Modal in-cash yang dimaksud sebagai berikut:
a. Tabungan dengan mata uang rupiah (purna PMI)
b. Dana masuk transfer remittance dari keluarga PMI yang masih bertugas di luar negeri (untuk keluarga PMI)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: