Lapas Banjar Digeledah Tim Gabungan Jelang Idul Fitri 2024, Hasilnya Ditemukan Barang-Barang Terlarang
Tim gabungan TNI-Polri-BNNK Ciamis dan Lapas Banjar saat menunjukkan barang-barang terlarang yang dibawa ke dalam Lapas hasil razia jelang Idul Fitri 2024. Foto: istimewa/radartasik,com--
Lapas Banjar Digeledah Tim Gabungan Jelang Idul Fitri 2024, Hasilnya Ditemukan Barang-Barang Terlarang
BANJAR, RADARTASIK.COM— Petugas gabungan dari Lapas Banjar, TNI-Polri dan BNNK Ciamis merazia atau penggeledahan kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIB Banjar, Jumat 5 April 2024.
Lapas Banjar digeledah tim gabungan jelang Idul Fitri 2024 dan hasilnya ditemukan barang—barang terlarang yang dibawa di dalam kamar Lapas warga binaan.
Tujuan Lapas Banjar digeledah yaitu sebagai upaya pemberantasan penggunaan barang terlarang di dalam Lapas, rutan atau LPKA yakni HP, pungutan liar dan narkoba.
Hal itu guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama bulan ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Kalapas Banjar Amico Balalembang mengatakan sesuai instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba.
"Dalam razia kali ini, kita bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ditambah dengan back to basics," ucapnya Sabtu 6 April 2024.
Amico Balalembang menerangkan, dari razia tersebut petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah benda terlarang dalam lapas yaitu kabel sepanjang 3 meter, terminal listrik sebanyak 3 buah.
BACA JUGA: Daniele De Rossi: Derby Melawan Lazio Menciptakan Banyak Malam Indah dan Banyak Malam Buruk
BACA JUGA: Mario Balotelli Akui Tinggalkan Nice karena Gaya Main Patrick Viera Tak Cocok dengan Kualitasnya
Barang-barang terlarang lainnya dari dalam lapas Banjar yaitu sendok stainless, kawat, speaker aktif, botol parfum sebanyak 2 buah dan kaca akuarium.
Namun tidak ditemukan narkotika maupun obat-obatan terlarang dan HP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: