Seminggu Ramadhan Berjalan, Gelandangan dan Pengemis Bermunculan di Kabupaten Pangandaran
Gelandangan dan pengemis mulai bermunculan di Lampu Merah Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, Senin 18 Maret 2024. deni nurdiansyah / radar tasikmalaya--
Seminggu Ramadhan Berjalan, Gelandangan dan Pengemis Bermunculan di Kabupaten Pangandaran
PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Belum juga mendekati Lebaran, gelandangan dan pengemis (gepeng) mulai bermunculan di Kabupaten Pangandaran.
Seperti yang terpantau di lampu merah Kecamatan Parigi, sudah ada gelandangan dan pengemis yang meminta-minta ke pengendara. Selain itu di beberapa jalan protokol juga sudah terlihat.
Kasi Tibum Satpol PP Kabupaten Pangandaran Umar mengatakan, keberadaan gelandangan dan pengemis biasanya menjamur menjelang Lebaran.
"Biasanya kalau dekat Lebaran suka banyak, biasanya di lampu merah," ucapnya kepada Radar Tasikmalaya, Senin 18 Maret 2024.
Terang dia, jika Dinas Sosial berkoordinasi untuk penertiban gelandangan dan pengemis, pihaknya siap bergerak.
"Karena gelandangan dan pengemis itu leading sector-nya ada di Dinasos, sementara kami penindakannya," terangnya.
Namun jika gelandangan dan pengemis ini meresahkan warga, maka Satpol PP bisa turun langsung. "Kalau bikin resah seperti mengganggu warga, kita bisa tindak," tegasnya.
BACA JUGA:Berburu Takjil di Dapoer Raffi Snack Kota Banjar, Colenak yang Paling Istimewa Menggoda Lidah
Menurutnya, para gelandangan dan pengemis ini berasal dari luar daerah yang sengaja datang ke Pangandaran untuk mengais rezeki. "Biasanya kalau diamankan langsung dikirim ke daerah asalnya," tambahnya.
Umar menandaskan, pihaknya akan terus memantau keberadaan gelandangan dan pengemis di Pangandaran. "Kalau tak buat masalah, masih bisa ditolerir," tandasnya.
Salah seorang warga Pangandaran, Siska Silvina (23) menuturkan, saat ini dirinya kerap menjumpai gelandangan dan pengemis di Pangandaran.
"Kalau takut sih enggak, cuman biasanya banyak yang minta-minta terus kadang maksa," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: